Sabtu, 4 Oktober 2025

Kapolri Kaget Ditanya Kasus Usnaat

Drs. Timur Pradopo, kaget ketika mengetahui penanganan kasus pembunuhan Paulus Usnaat tahun 2008 lalu belum tuntas.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Kapolri Kaget Ditanya Kasus Usnaat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolri Jenderal Timur Pradopo usai mengadakan pertemuan dengan, Pimpinan DPR Priyo Budi Santoso, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Ketua KPK Busyro Muqoddas terkait kasus Bank Century di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2011). Pimpinan lembaga legislatif dan lembaga penegak hukum itu akan kembali mengadakan pertemuan minggu depan di Kejaksaan Agung untuk penyelesaian kasus yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Hayong

TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA--Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal (Pol) Drs. Timur Pradopo, kaget ketika mengetahui penanganan kasus pembunuhan Paulus Usnaat tahun 2008 lalu belum tuntas. Kapolri mendesak Kapolda NTT dan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) lebih giat lagi melakukan penyelidikan.

Paulus Usnaat, seorang tahanan dalam sel Polsek Nunpene, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), diduga tewas dibunuh tanggal 2 Juni 2008. Kasusnya belum dilimpahkan pihak kejaksaan ke pengadilan untuk disidangkan. Padahal kasus ini sudah diambilalih oleh penyidik Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT di Kupang. Bahkan melibatkan tim dari Mabes Polri di Jakarta.

Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka dalam kasus pembunuhan Paulus Usnaat yang ditangani Direktorat Reserse dan Kriminal (Direskrim) Polda NTT sejak 2008 lalu sudah 10 kali bolak-balik tanpa perubahan sesuai petunjuk jaksa.

Kapolri menekankan agar jajaran kepolisian untuk lebih giat lagi melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. "Intinya bahwa jajaran kepolisian harus lebih giat lagi. Saya tekankan kepada kapolda dan kapolres untuk lebih giat lagi dalam menyelidiki kasus pembunuan Usnaat," tegas Kapolri menjawab wartawan seusai bertatap muka dengan pemerintah Kabupaten Belu dan tokoh masyarakat Belu di Rumah Jabatan Bupati Belu, Kamis (22/6/2012) malam.

Anggota Komisi III DPR RI, Herman Heri, juga mendesak Kapolda NTT menuntaskan kasus pembunuhan Paulus Usnaat dengan menindaklanjuti permintaan dari Kejaksaan Tinggi NTT untuk melengkapi berkas hasil penyelidikan.

Herman Heri mengakui sudah berulang kali menyuarakan kasus pembunuhan Paulus Usnaat untuk diproses hukum, namun hingga kini belum ditindaklanjuti. Herman berjanji dalam pertemuan terbatas antara Kapolri dan jajaran Polda NTT, pihaknya mendesak Kapolda NTT untuk menuntaskan kasus pembunuhan Usnaat.

"Ini kasus kan sudah sering kami angkat. Dalam pertemuan di Polda NTT, saya akan minta kepada kapolda tidak mendiamkannya. Kepolisian harus menindaklanjuti permintaan dari Kejati NTT untuk melengkapi berkas yang masih kurang. Saya akan sampaikan pada pertemuan terbatas itu," tegas Herman Heri.

Tidak Tolerir

Kapolri juga tidak menolerir anggota Polri yang terbukti melakukan tindakan hukum mengonsumsi narkotika dana obat berbahaya (narkoba). Setiap anggota yang terlibat harus diproses secara hukum.

Sikap Kapolri ini terkait 14 anggota Polres Sikka yang positif mengonsumsi narkoba, terbukti dari tes urine, namun hingga kini belum diproses hukum. "Memang ada itu? Kita tidak tolerir anggota yang melanggar hukum menyangkut penyalahgunaan narkoba. Kita proses secara hukum," tegas Kapolri singkat.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved