Jumat, 3 Oktober 2025

Neneng Tertangkap

2 WN Malaysia Ditangkap karena Beli Makanan untuk Neneng?

Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan DPP Partai Demokrat (PD), Bertha Herawati membantah dirinya terlibat dalam pelarian buronan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto 2 WN Malaysia Ditangkap karena Beli Makanan untuk Neneng?
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/6/2012). Neneng ditahan setelah buron sejak Agustus 2011, karena terkait korupsi PLTS do Kemenakertrans.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan DPP Partai Demokrat (PD), Bertha Herawati membantah dirinya terlibat dalam pelarian buronan kasus korupsi PLTS Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni.

Ia mengakui menjadi notaris Permai Grup, perusahaan milik suami Neneng, Muhammad Nazaruddin.

Diketahui, selain Neneng, KPK juga menangkap dua warga negara Malaysia, Raja Azmi Bin Muhammad Yusof dan Mohamad Hasan Bin Kushi, saat kepulangannya ke Indonesia pada 13 Juni 2012 lalu.

Kedua warga negara tetangga itu diduga yang membantu pelarian dan persembunyian Neneng.

Bertha mengaku mengenal kedua warga negara Malaysia itu sejak akhir 2011, yakni saat keduanya hendak berinvestasi di Indonesia. Namun, hingga kini rencana investasi itu belum teralisasi.

Demikian disampaikan Bertha dalam keterangan pers tertulis, Jumat (22/6/2012).

Bertha menceritakan, Hasan dan Azmi beberapa kali datang ke Indonesia dan bertemu dengan dirinya. Ia juga mengakui pernah bertemu dengan kedua orang itu di Kuala Lumpur, tapi bukan untuk urusan investasi.

Ia mengaku kaget saat penangkapan Neneng pada 13 Juni 2012, kedua rekannya asal Malaysia itu ikut ditangkap KPK.

Keesokan harinya, 14 Juni 2012 pagi, Bertha mengaku ditelepon dan diminta hadir ke kantor KPK untuk dimintai keterangan
sebagai saksi atas tersangka Neneng.

Dan ia memenuhi panggilan itu dan diperiksa penyidik KPK selama empat jam.

Seusai pemeriksaan, Bertha mengaku bertemu dengan Azmi dan Hasan di lorong kantor KPK. Kepada Bertha, kedua warga negara Malaysia mengaku ditangkap karena cuma membantu membelikan makanan untuk Neneng.

"Kebetulan (Azmi dan Hasan) sedang minum kopi sambil merokok di gang, di mana saya lewat untuk keluar dari ruang pemeriksaan. Saya sempat menyalami keduanya. Dan saya katakan, kenapa mereka bisa terlibat dalam perbuatan yang tidak baik. Dijawab oleh keduanya bahwa, 'we just want to help that lady coz she asked us to buy some food for her'. Dan saya tidak bicara apa-apa lagi karena petugas KPK meminta saya untuk segera turun," kata Bertha.

Masih menurut pengakuan Bertha, penyidik KPK kembali memeriksanya selama 10 jam sebagai saksi untuk kedua warga negara Malaysia itu pada 20 Juni 2012.

"Kemudian muncullah berita di berbagai media tentang saya, termasuk di running teks MetroTV, yang mengatakan saya dicekal dan ada yang mengatakan bahwa saya menghalang-halangi penyidikan dugaan kasus korupsi PLTS. Berita inilah yang perlu saya luruskan," ujarnya.

KLIK JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved