Kamis, 2 Oktober 2025

Penipu Pengganda Uang Ditangkap Polisi

Satu lem saya tawarkan Rp 1 juta hingga Rp 5 juta

TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO- Soroso alias Juwardi (64) warga Karang Duwek, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, ditangkap warga Desa Seliwung, Kecamatan Panji, Jumat (22/6/2012) dini hari.

Pria yang mengaku sudah memiliki belasan cucu ini, ditangkap saat akan melakukan praktik penipuan terhadap Nurhayati (35) warga setempat.

“Saya sudah curiga kalau kalau ini  modus penipuan, maka saya lapor ke Kasun dan ditangkap,” terang Nurhayati kepada Surya.

Dari tangan Suroso alias Juwardi, polisi menyita barang bukti uang asli pecahan Rp 50.000 sebanyak 9 lembar, 5 lembar uang asli pecahan Rp 100 ribu, serta dua bendel kertas kosong, 2 buah lem dan 1 gunting. Selian itu, polisi juga menyita mobil Toyota Avanza nopol N 551 VG.

Dihadapan polisi, Suroso mengaku dirinya terpaksa menjalankan praktik penipuan ini, karena dirinya pernah menjadi korban penipuan.

Saat menjalankan aksinya, dirinya tidak pernah menjanjikan bisa mengandakan uang, melainkan hanya menawarkan  korbannya untuk membeli lem clukol.

“Satu lem saya tawarkan Rp 1 juta hingga Rp 5 juta,” kata Suroso.

Ia menjelaskan, untuk mengelabui para korbannya, uang asli direndam kedalam air selama lima menit. Lalu setelah itu, uang kertas tersebut dibelah menjadi dua lembar. Kapolsek Panji AKP Mas Akhmad Sujalmo mengatakan, pihaknya sudang mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku  percobaan penipuan.

“Belum, karena  pelaku masih kita periksa,”kata  Mas Akhmad Sujalmo.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved