Jumat, 3 Oktober 2025

Neneng Tertangkap

Mabes Polri Siap Proses Dugaan Paspor Palsu Neneng

Meskipun belum ada pelimpahan berkas kasusnya, tetapi Mabes Polri menyatakan siap untuk memproses kasus dugaan penggunaan dokumen dan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Mabes Polri Siap Proses Dugaan Paspor Palsu Neneng
WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugra
Neneng Sri Wahyuni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun belum ada pelimpahan berkas kasusnya, tetapi Mabes Polri menyatakan siap untuk memproses kasus dugaan penggunaan dokumen dan paspor palsu Neneng Sri Wahyuni.

Neneng yang tiada lain istri dari Mohammad Nazaruddin pergi ke luar negeri diduga menggunakan dokumen palsu untuk menyamarkan identitasnya dalam rangka mengelabui kejaran polisi.

"Demikian juga kasus lain seperti dugaan penggunaan paspor palsu saudari neneg, jika hal tersebut dilimpahkan kita siap lakukan penyidikan," ungka Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2012).

Sebelumnya KPK membekuk Neneng di rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012) setelah sebelumnya dikuntit dari Bandara Soekarno-Hatta. Neneng bisa masuk ke Indonesia melalu Batam dari Malaysia sampai akhirnya tiba di Jakarta dengan menggunakan pesawat.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan jika dokumen yang dimiliki Neneng itu palsu. Hal itu ditegaskan lantaran paspor Neneng sudah dibekukan sejak ia dicekal ke luar negeri sejak tahun lalu.

Seperti diketahui, Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Pada 2008 itu Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved