Neneng Tertangkap
Demokrat Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Bertha
Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya, Bertha Herawati yang diduga terlibat dengan Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya, Bertha Herawati yang diduga terlibat dengan Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus pengadaan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Max Sopacua di kantor KPK, Jakarta Jumat, (22/6/2012).
Sementara, Max sendiri ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora dengan tersangka Angelina Sondakh.
Tapi, sambung Max, bantuan hukum baru akan dilakukan jika ada permintaan dari Bertha yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP Demokrat.
"Kalau diminta, ya kita kan ada divisi hukum. Jadi kalau diminta kita akan beri," kata anggota Komisi I DPR ini.
Diketahui, Bertha adalah Notaris dalam pendirian perusahaan Berkah Alam Berlimpah dan Eksekutif Money Changer, anak perusahaan Grup Permai yang dikendalikan Nazaruddin.
Rabu lalu, dia diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus menghalang-halangi penyelidikan kasus Neneng, dengan tersangka warga Malaysia, Azmi bin Muhammad Yusof. Bertha pun saat ini sudah dicegah untuk bepergian keluar negeri.
Baca Juga: