Menkes Dituding Ingin Legalkan Zina
Menggalakkan penggunaan kondom untuk kelompok seks beresiko, termasuk kepada remaja dan masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Herlini Amran, menyesalkan pernyataan Menkes Hafsiah Mboi, yang akan membuat gebrakan. Menggalakkan penggunaan kondom untuk kelompok seks beresiko, termasuk kepada remaja dan masyarakat.
Pernyataan sang Menkes baru itu justru menunjukan jika pemerintah melegalkan sex bebas alias zina. "Justru dengan itu pemerintah ingin melegalkan sex bebas atau zina dengan alasan mensosialisasikan penggunaan kondom," ujar Herlini di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/6/2012).
Sebelumnya, Nafsiah Mboi selaku Menkes membuat sebuah gebrakan di awal masa kerjanya dengan rencana akan lebih meningkatkan kampanye penggunaan kondom untuk kelompok seks berisiko.
Termasuk, kepada remaja dan masyarakat, untuk mencegah kehamilan berisiko juga menurunkan angka aborsi pada 2,3 juta remaja setiap tahunnya. Menurutnya, kampanye penggunaan kondom selaras dengan MDGs poin 6, yaitu memerangi HIV/AIDS.
Dari data yang dihimpun Kemenkes per 30 Juni 2011, ada 26.483 kasus AIDS dan 66.693 kasus HIV. Total ada 93.176 kasus atau 50 persen dari estimasi nasional (data ODHA 2011 diprediksi mencapai 210 ribu orang).
Menkes menyatakan dalam 20 tahun setelah upaya penanggulangan HIV digulirkan di Indonesia, pemerintah masih menghadapi masalah yang sama, dan belum terjadi perubahan signifikan.
Menurut Herlini, semestinya pemerintah lebih meningkatkan penyuluhan pengetahuan komprehensif terkait program kesehatan reproduksi wanita bagi remaja usia di bawah 15 tahun, karena baru 11,4 persen dari 65 persen target yang dicanangkan.
Menurutnya, hal lain yang perlu diperhatikan pemerintah adalah meningkatkan pengkhususan sosialisasi kepada komunitas rentan atau berisiko.
"Karena berdasarkan hasil survei perubahan perilaku yang dirilis Kemenkes, malah 55 persen dari keseluruhan infeksi baru HIV dan kasus AIDS disebabkan oleh hubungan seks heteroseksual, atau naik dua persen dibandingkan lima tahun lalu," ujarnya.
Herlini mengatakan bahwa yang terpenting itu Kemenkes harus lebih mendorong penyusunan regulasi tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di seluruh daerah, dan penyuluhan penggunaan kondom di berbagai lokasi yang beresiko. Lokasi itu di antaranya, kafe, lokalisasi, lembaga pemasyarakatan (lapas), dan tempat kerja di lepas pantai, pertambangan, dan kawasan hutan.
Menurutnya, kunci menurunkan angka aborsi pada 2,3 juta remaja setiap tahunnya ini bukan dengan memudahkan penggunaan kondom kepada remaja, tapi meningkatkan sosialisasi program kesehatan reproduksi kepada remaja dan mengkampanyekan larangan sex bebas di luar nikah.
Selain itu, pemerintah juga harus dapat bekerjasama lintas kementerian dan lembaga, yakni Kemenkes, Kemendikbud, Kemenag, BKKBN.
"Walau bagaimana pun peran utama agama menjadi hal yang tidak bisa diabaikan, sehingga masalah ini dapat terselesaikan dari hulu sampai hilirnya," tegas anggota DPR dari dapil Kepulauan Riau tersebut.