Proyek Benteng Rotterdam Berpotensi Rugikan Duit Negara
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memastikan proyek revitalisasi pembangunan Benteng Rotterdam
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memastikan proyek revitalisasi pembangunan Benteng Rotterdam berpotemsi menimbulkan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.
Hal tersebut berdasarkan hasil pengecekan atau peninjauan lokasi yang dilakukan tim penyidik bagian pidana khusus yang dipimpin langsung Kepala Sekis Penuntutan Kejati Sulsel Muhammad Ahasan Thamrin bersama tim ahli dari Politekni Ujung Pandang yakni Maal Latief, Jumat (15/6/2012).
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Nur Alim Rachim, mengatakan, timbulnya potensi kerugian negara dalam proyek yang menelan anggaran senilai Rp 24,3 miliar 2011 lalu, lantaran penyidik serta tim ahli konstruksi menemukan sejumlah kejanggalan termasuk indikasi adanya kesalahan bestek serta kurangnya volume pekerjaan dalam revitalisai pembangunan Benteng Rotterdam.
“Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan dilapangan saat melakukan pengecekan, seperti adanya pekerjaan plavon yang tidak masuk dalam rencana anggaran belanja (RAB) selain itu juga terdapat adanya kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya,” kata Nur Alim.
Temuan indikasi adanya kekurangan volume pekerjaan tersebut yang dapat menimbulkan kerugian negara, dibenarkan Maal Latief yang turun langsung melakukan peninjauan lokasi selama kurang lebih tujuh jam. Mulai pukul 10.00 wita hingga 17,35 wita sore tadi.
“Dari 10 gedung dan halaman yang rencananya akan kami cek hari ini, hanya ada empat pekerjaan gedung lainnya yang diduga bersoal yakni adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak,” tegas Maal Latief, mengaku dirinya belum bisa memastikan secara keseluruhan apakah proyek revitalisasi Benteng Rotterdam semuanya berpotensi menimbulka kerugian negara.
Chaerul Amir yang juga merupakan mantan Kajari Tangerang ini, membenarkan adanya pengecekan pekerjaan di gedung yang merupakan salah satu ikon Makassar itu.
“Memang kasus ini sementara kami selidiki, karena kuat dugaan adanya indikasi korupsi yang ditimbulkan dalam proyek tersebut,” ujar Chaerul mengaku prohyek tersebut dikelola langsung oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel.
Baca juga: