Jumat, 3 Oktober 2025

Penjualan Sepeda Motor Terancam Melambat

Bank Indonesia resmi memberlakukan aturan baru bagi uang muka kredit kendaraan bermotor dengan kredit properti mulai hari ini

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Penjualan Sepeda Motor Terancam Melambat
TRIBUNNEWS.CM/ BUDI PRASETYO
Suasana perakitan Honda Scoopy di pabrik PT Astra Honda Motor di Karawang, Jawa Barat

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA. Bank Indonesia resmi memberlakukan aturan baru bagi uang muka kredit kendaraan bermotor dengan kredit properti mulai hari ini (15/6/2012). Tak hanya produsen mobil yang resah, produsen kendaraan roda dua atau sepeda motor juga merasa ketir-ketir dengan aturan baru itu.

Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) memprediksi, dampak dari kenaikan uang muka untuk kendaraan bermotor itu bisa menurunkan penjualan sepeda motor sebesar 20%. Dalam Peraturan Bank Indonesia (BI), pembeli sepeda motor secara kredit wajib memberikan uang muka sebesar 25%.

"Beberapa distributor atau penyalur kredit kendaraan bermotor sudah menetapkan uang muka minimal 25% sebelum tanggal 15 Juni. Hal ini berujung pada penurunan penjualan motor dalam beberapa bulan nanti," kata Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial AISI kepada KONTAN, Jumat (15/6).

Menurut angka yang dicatat AISI, penurunan penjualan sepeda motor tersebut sudah terjadi sejak bulan Mei lalu. AISI menyuguhkan data, penjualan sepeda motor pada bulan Mei hanya mencapai 611.251 unit, atau turun 13 % dibandingkan Mei tahun lalu yang mencapai 706.293 unit.

Angka penjualan sepeda motor bulan Meo 2012 juga turun 1% ketimbang bulan sebelumnya atau bulan April 2012 dengan catatan penjualan 617.508 unit.(KONTAN/ Melati Amaya Dori)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved