Skandal Angelina Sondakh
Hari Ini KPK Periksa Rektor Undana
Setelah memeriksa pejabat IPB kemarin, hari ini KPK akan memeriksa Rektor Universitas Nusa Cendana, Kupang,Prof. Frans Umbu Datta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap pembahasan anggaran di Kemendiknas. Setelah memeriksa pejabat IPB kemarin, hari ini lembaga antikorupsi itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Nusa Cendana, (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Prof. Frans Umbu Datta.
Frans akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh. "Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (15/6/2012).
Namun, berdasarkan informasi dari KPK, hingga pukul 11.20 WIB, Frans belum juga tiba di kantor KPK, Jakarta.
Frans diperiksa lantaran dianggap tahu seputar kasus dugaan suap yang menjerat Angelina. KPK menetapkan Angelina atau Angie sebagai tersangka karena selaku anggota Badan Anggaran DPR dia diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek wisma atlet, Kemenpora, dan proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas yang digarap Kemendiknas.
Pada perkembangan penyidikan KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina yang nilainya miliaran rupiah. Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angelina, mencapai Rp 600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011. Informasi dari KPK, nilai proyek untuk Universitas Nusa Cendana nilainya Rp 20 miliar.
(Edwin Firdaus)
baca juga: