Jumat, 3 Oktober 2025

KPU Angkat Tangan Soal PAW Intje

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayadi Nas angkat tangan soal rencana pemecatan legislator partai

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayadi Nas angkat tangan soal rencana pemecatan legislator partai Golkar DPRD Sulsel Intje Langke sebagai kader Golkar. Jayadi setelah menerima surat DPRD Sulsel untuk pecat Intje.

"Pak Intje mengajukan gugatan ke Mahkamah partainya, jadi surat itu tidak bisa diproses. SK itu baru bisa diproses kalau gugatan Intje sudah selesai, jadi surat DPRD Sulsel itu tidak bisa diproses," kata Jayadi kepada wartawan, Makassar, Kamis (14/6/2012).

Terpisah, Intje yang juga mantan ketua Golkar Selayar ini mengatakan, dirinya tidak akan dipecat hingga selasai masa jabatanya hingga 2014 kelak. Pasalnya SK pemecatan yang disebar Wakil Ketua DPD Golkar Sulsel Arfandy Idris baru bisa berlaku jika Intje berhenti menggugat.

"Saya selalu kataka, itulah keistimewaannya Golkar yang berlandaskan hukum normatif, karena Golkar adalah partai besar dan punya sistem baku. setiap kader Golkar punya hak pembelaan diri di DPP. Jika pembelaan diri belum puas, lanjut Ince, maka ia bisa melakukan ke Mahakamah partai," kata Intje di ruang komisi C DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (14/6/2012).

Intje menjamin dirinya tetap akan menyelesaikan tugasnya sebagai legislator Golkar hingga akhir periode. Intje bahkan lagi-lagi menangkis skenarioArfandy yang disebut-sebut ngotot menyingkirkan Inte

Arfandy Idris getol menyuarakan pemecatan Intje merujuk PO Golkar terbaru No.13. Namun lagi-lagi tidak mempan buat Intje dan KPU.

Saat berusah dikonfirmasi Tribun terkait pernyataan KPU dan Intje, Arfandy tidak berkenaan. Demikian saat berusaha dikonfirmasi via telepon selular namun tidak aktif.

Baca juga:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved