Sabtu, 4 Oktober 2025

Kejari Menggala Periksa Eks Kadishub Mesuji

Setelah sempat tertunda, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Mesuji Syarkoti

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Endra Zulkarnain

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Setelah sempat tertunda, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Mesuji Syarkoti Thoha, Kamis (14/6/2012).

Syarkoti, yang berniat maju dalam Pilkada Lampung Barat itu, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa di Dinas Perhubungan Mesuji tahun 2010.

Syarkoti datang ke Kejari Menggala sekitar pukul 11.00 WIB Kamis siang ini. Beberapa saat setelah hadir di kejari, Syarkoti yang mengenakan kemeja krem garis-garis, langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik kejari.

Hingga berita ini diturunkan, Syarkoti masih menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved