Kejari Menggala Periksa Eks Kadishub Mesuji
Setelah sempat tertunda, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Mesuji Syarkoti
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Setelah sempat tertunda, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Mesuji Syarkoti Thoha, Kamis (14/6/2012).
Syarkoti, yang berniat maju dalam Pilkada Lampung Barat itu, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa di Dinas Perhubungan Mesuji tahun 2010.
Syarkoti datang ke Kejari Menggala sekitar pukul 11.00 WIB Kamis siang ini. Beberapa saat setelah hadir di kejari, Syarkoti yang mengenakan kemeja krem garis-garis, langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik kejari.
Hingga berita ini diturunkan, Syarkoti masih menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:
- Yayasan Persada Bunda Prihatin Neneng Ditangkap
- Bambang Tergopoh-gopoh Antar Surat ke Balai Kota
- Tiga Partai Besar Merapat ke Amsul Mappasara
- Pendonor Darah Dapat Penghargaan Wali Kota Bandung