Bambang Tergopoh-gopoh Antar Surat ke Balai Kota
Juru Bicara Dwi Tunggal Keraton Kasunanan Surakarta, Bambang Ary Wibowo nampak tergopoh-gopoh memasuki ruang kerja Wali Kota Solo.

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Juru Bicara Dwi Tunggal Keraton Kasunanan Surakarta, Bambang Ary Wibowo nampak tergopoh-gopoh memasuki ruang kerja Wali Kota Solo.
Bambang mengaku ingin menemui wali kota untuk menyerahkan surat resmi permohonan maaf dari Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung Tedjowulan ke Paku Buwono (PB) XIII, Hangabehi.
"Saya sudah menyampaikan ke wali kota surat itu (permohonan maaf). Nanti wali kota yang mengatur ke dalam," kata Bambang kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (14/6/2012).
Namun, karena saat itu Wali Kota Solo, Joko Widodo tidak ada di kantornya, maka selembar surat tersebut dititipkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo.
"Kemarin kan sudah disepakati bahwa surat ini harus diserahkan ke wali kota dan nanti Pak Wali yang mengatur ke dalam. Nah, ini suratnya sudah secara resmi diserahkan dan dititipkan ke Pak Sekda," urainya.
Sebelumnya, sempat terjadi simpang siur karena sejumlah pihak dari Kasentanan justru menyatakan bahwa Tedjowulan tidak perlu menyampaikan surat permohonan maaf secara resmi. Namun, lanjut Bambang, Tedjowulan memilih mencari jalan tengah dan mencari suasana yang lebih baik dengan menyampaikan surat tersebut secara resmi melalui wali kota.
"Tapi Panembahan Agung mencoba mencari suasana yang lebih baik dan tetap membuat surat untuk menjaga suasana kondusif di keraton," terangnya.
Dia juga menegaskan bahwa penyampaian surat dari Tedjowulan tersebut bukan karena adanya intervensi dari pihak manapun.
"Surat ini disampaikan bukan karena desakan dari pihak mana pun, tapi murni dari beliau (Tedjowulan) sendiri," katanya. Penyerahan surat permohonan maaf secara resmi tersebut semata-mata karena menjaga kondusifitas di keraton.
Dia juga memastikan bahwa Tedjowulan akan hadir saat upacara adat Tinggalan Jumenengan PBXIII. Bambang juga berharap tidak terjadi hal-hal yang memalukan dan tidak diinginkan masyarakat saat Tedjowulan hadir.
"Panembahan Agung (Tedjowulan) nanti juga akan didampingi di antaranya oleh Nina Akbar Tandjung dan Mooryati Sudibyo," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo, Budi Suharto menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan, surat permohonan maaf Tedjowulan tersebut disampaikan kepada Raja dan Kasentanan melalui Muspida Solo. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga kondusifitas di internal keraton yang sudah mulai terbangun dengan baik.
"Muspida dalam hal ini sebagai fasilitator juga mediator. Kita tidak masuk dalam ranah privat," katanya.
Surat tersebut, selanjutnya oleh Sekda diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo untuk diserahkan kepada pihak Kasentanan dan Raja PBXIII Hangabehi.
"Saya didawuhi Pak Wali (Wali Kota Solo Joko Widodo) untuk meneruskan ke Kajari. Muspida diwakili Pak Kajari, hari ini menghaturkan surat itu ke sana (Raja dan Kasentanan)," terang Budi. Hal tersebut, sesuai dengan kesepakatan yang diperoleh saat perundingan dengan pihak Kasentanan maupun Dwi Tunggal. (ade)
BACA JUGA: