Neneng Tertangkap
Neneng Naik Taksi dari Bandara, Langsung Ditangkap di Rumah
Junimart Girsang, Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Pembangkit Tenanga Listrik Tenaga Surya (PLTS),

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Junimart Girsang, Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni, mengatakan, kliennya belum sempat beristirahat, setibanya di Jakarta, hingga menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (13/6/2012).
Saat dihubungi oleh Tribunnews.com, Rabu malam, Junimar mengatakan, kliennya tiba di Jakarta pada hari ini, dari Kuala Lumpur, menggunakan armada pesawat komersil, Mandala Air.
"Beliau kembali ke Indonesia, dari Kuala Lumpur, naik Mandala," ujarnya.
Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Neneng, dengan seorang pembantunya, kemudian memutuskan untuk menumpang taksi menuju rumahnya yang berada di Pejaten.
"Beliau naik taksi kembali ke Pejaten. Dengan salah satu pembantunya. Setibanya di rumah, baru pintu gerbang dibuka, koper diturunin, katanya ada pihak KPK, datang," ujarnya.
Belum sempat menginjakkan kaki di dalam rumah, akhirnya Neneng dibawa petugas KPK itu ke kantor mereka untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini beliau sedang menjalani kesehatan. Sepintas alhamdulilah sehat," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya KPK hari ini, berhasil menangkap Neneng, setibanya di Jakarta, dari pelariannya.
Neneng diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008.
Neneng telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, dalam kasus tersebut.
Sejak kasus dugaan korupsi pengadaan wisma atlet menyeruak ke publik, Neneng terbang bersama suaminya ke luar negeri.
Nazarudin kemudian ditangkap oleh Interpol di Cartagena, Kolombia, pada 8 Agustus 2011, namun Neneng berhasil lolos dari penangkapan itu.
Ia telah masuk ke dalam daftar buronan interpol dan disebar ke 190 negara. Terakhir kali ia dikabarkan berada di Malaysia, sebelum digiring ke kantor KPK pada hari ini.
Baca Juga: