Kamis, 2 Oktober 2025

Neneng Tertangkap

Ketua RT Tidak Diberitahu Penangkapan Neneng

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menciduk Neneng Sri Wahyuni di kediamannya. Namun penangkapan istri

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Ketua RT Tidak Diberitahu Penangkapan Neneng
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, ditahan KPK, di Jakarta, Rabu (13/6/2012). Neneng ditahan setelah buron sejak Agustus 2011, karena terkait korupsi PLTS do Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menciduk Neneng Sri Wahyuni di kediamannya. Namun penangkapan istri Muhammad Nazarudin itu tanpa sepengetahuan Ketua RT setempat.

"Tidak ada laporan sama sekali dari KPK. Tapi benar itu masuk kedalam wilayah saya," kata Ketua RT 01/08 Nurdiansyah ketika ditemui di rumahnya, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Padahal, saat KPK melakukan penggeledahan rumah Nazaruddin pada 2 Agustus 2011, Nurdiansyah diberitahu oleh petugas KPK. Ada empat penyidik KPK yang menemui Nurdiansyah diumahnya.

"Saya diajak menyaksikan penggeledahan tersebut bersama penjaga keamanan dan hansip," kata Nurdiansyah.

Oleh karena itu, ketika ditanya mengenai Neneng Sri Wahyuni, Nurdiansyah mengaku tidak mengetahui sama sekali informasi tersebut.

"Saya malah baru tahu dari anda, terakhir hanya penggeledahan saja. Sesudah itu tidak ada lagi petugas KPK yang bertemu saya," imbuhnya.

Kediaman Nazaruddin di Jalan Pejaten Barat No7, Jakarta Selatan kini telah sepi. Lampu rumah dibiarkan tidak menyala sehingga terkesan gelap. Hanya lampu di ruangan petugas keamanan dan didalam rumah yang dibiarkan menyala.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved