Selasa, 7 Oktober 2025

Biaya Pendaftaran Siswa Baru Jangan Membebani Ortu

Muhammad Yani juga meminta agar biaya pendaftaran masuk sekolah tidak terlalu membebani orang tua.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Anggota DPRD Ketapang Al Muhammad Yani, mengharapkan proses penerimaan siswa baru (PSB) dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Muhammad Yani juga meminta agar biaya pendaftaran masuk sekolah tidak terlalu membebani orang tua.

"Maka dari itu saya minta kepada dinas pendidikan Ketapang melakukan pengawasan terhadap hal ini, disamping itu saya juga mengharapkan agar pihak sekolah bisa melibatkan peran serta komite sekolah,” kata A Yani, Rabu (13/6/2012).

Yani menegaskan, tidak menutup kemungkinan penerimaan siswa baru di Ketapang, dijadikan kesempatan oknum dengan meminta pungutan, agar anak mereka bisa sekolah di tempat yang dimaksud.

"Kita dari DPRD juga akan melakukan pengawasan terhadap PSB, kalau ada hal-hal yang tidak relevan kita akan sampaikan kepada dinas terkait, supaya ada tindakan tegas," tandasnya.

Untuk itu Yani meminta kepada dinas pendidikan dapat membuat peraturan tegas, melalui surat edaran yang disampaikan ke sekolah-sekolah yang ada di Ketapang. Sehingga pihak sekolah tidak seenaknya melakukan pelanggaran pada saat penerimaan siswa baru.

Disamping itu, Yani mengharapkan dinas terkait untuk mengevaluasi kembali kuota penerimaan terhadap siswa yang tinggal di dekat lingkungan sekolah. Pasalnya beberapa waktu lalu ada masyarakat yang melaporkan anaknya tidak bisa masuk sekolah, padahal lokasinya tak jauh dari sekolah.

"Memang anak itu rumahnya tidak berada satu RT dengan sekolah tersebut, namun jaraknya sangat dekat dengan sekolah, kenapa tidak bisa padahal masih satu kelurahan. Akibatnya anak tersebut harus sekolah di sekolah yang jaraknya jauh, ini harus menjadi perhatian dinas pendidikan," tegasnya.

Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Ketapang, Ucup Supriatna mengatakan, proses penerimaan siswa baru biasanya tetap melalui petunjuk diknas pendidikan, disamping itu sekolah biasa juga melibatkan komite sekolah dan wali murid saat akan menetapkan biaya masuk sekolah ketika siswa bersangkutan diterima.

"Untuk proses penerimaannya kita serahkan kepada sekolah masing-masing namun tetap mengacu pada petunjuk yang kita berikan, soal adanya biaya itu juga melalui kesepakatan antara sekolah dan komite sekolah," jelasnya.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved