Dua ABG Tukang Jambret Bonyok Dihakimi Massa
Dua pemuda baru gede MHI (16) dan JP (17), warga Purwosari, Pasuruan, dihakimi massa di Perum
Laporan Wartawan Surya, Zainuddin
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Dua pemuda baru gede MHI (16) dan JP (17), warga Purwosari, Pasuruan, dihakimi massa di Perum Griya Husada, Desa Sumber Porong, Lawang, Sabtu (9/6/2012) pukul 18.45 WIB.
Keduanya tertangkap tangan sedang menjambret tas milik warga Jalan Diponegoro, Lawang, Silvia Rahmawati (21) yang berisi uang sebesar Rp 496.000.
Ditemui usai pemeriksaan di Polsek Lawang, korban, Silvia yang sedang melintas kearah selatan tidak menyadari sedang diikuti kedua pelaku. Saat melintas di Jalan Sutomo, Lawang, tiba-tiba JP menarik dompet yang dipegang tangan kirinya. Tak siap dengan tarikan pelaku, korban terjatuh dan mengalami luka di bagian kedua lututnya.
"Saya langsung naik motor lagi dan mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong," kata Silvia, Senin (11/6/2012).
Beberapa pengendara lain yang mendengar teriakan Silvia ikut mengejar kedua pelaku. Beruntung kedua pelaku masuk kedalam areal perumahan sehingga memudahkan massa mengepungnya. Tanpa ampun keduanya dihujani bogem mentah oleh massa.
"Keduanya langsung diamankan oleh anggota yang sedang patroli," kata Kapolsek Lawang, Kompol Eko Suminto.
Dihadapan penyidik, MHI mengaku nekad menjambret hanya membantu JP untuk mencari uang untuk membayar kreditan motor. (*)
Baca juga: