600 Liter Tuak Disita Petugas
Kepolisian Sektor Depok, Kabupaten Cirebon menyita 600 liter tuak dari rumah warga, Jumat (8/6/2012) sekitar pukul 22.00 WIB.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kepolisian Sektor Depok, Kabupaten Cirebon menyita 600 liter tuak dari rumah warga, Jumat (8/6/2012) sekitar pukul 22.00 WIB. Tuak itu disimpan di dalam 30 jeriken ukuran 20 liter.
Penyitaan tuak dilakukan saat anggota Kepolisian Sektor Depok menggelar operasi pekat. Petugas curiga terhadap warga di RT 13/RW 04 Blok Pekulen, Desa/Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Berbekal kecurigaan itu, petugas mendatangi rumah warga tersebut.
Benar saja, ternyata di dalam rumah itu tersimpan 30 jeriken tuak dengan total 600 liter. Tuak pun langsung disita petugas.
BACA JUGA:
- Festival Kaulinan Barudak Diramaikan 14 SD
- Besok Lomba Foto di Ajang Funbike Kompas
- Indonesia Tak Berdaya Melawan Arus Kapitalisme
- Tabrakan Beruntun 18 Orang Dilarikan ke RS