Bentrok Tanjung Morawa, Kapolsek Janji Periksa Saksi
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Telly Alvin mengatakan akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian perusakan warung

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG MORAWA - Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Telly Alvin mengatakan akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian perusakan warung di Desa Dagang krawang Tanjung Morawa, Deliserdang, Jumat (8/6/2012).
"Yang jelas kita akan lakukan proses sidik, saksi nanti akan kita panggil dari pihak mereka siapa yang melihat kejadian perusakan itu," ujar Alvin, Jumat (8/6/2012).
Namun ketika ditanyai lebih lanjut mengapa kejadian kerusuhan selalu terjadi di wilayah ini, Alvin mengaku tak bisa menjawabnya.
"Kalau kalian tanya itu nggak bisa saya jawab, itu urusan pemerintah daerah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Dagang Krawang Tanjung Morawa Deliserdang terlibat bentrok dengan salah satu kelompok penggarap di lahan Eks HGU, Jumat, (8/6/2012).
Dari informasi yang dihimpun kejadian ini berawal dari perusakan warung yang ada di lahan eks HGU tersebut di Dusun II di Jalan Sei Merah sekitar pukul 07.45 WIB.
BACA JUGA:
- BPK Sumut Minta DPRD Medan Kembalikan Rp 2 Miliar
- Wali Kota Bandung Ajak Warga Lakukan Penghijauan
- Dishub Cirebon Razia Kaca Angkot
- Warung Dirusak Warga Terlibat Bentrok