Sekolah SSN Tak Boleh Wawancara untuk Minta Sumbangan
Masih banyakkasus sekolah berstatus Sekolah Standar Nasional melakukan wawancara kepada orang tua murid untuk minta sumbangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengenai banyaknya kasus sekolah berstatus Sekolah Standar Nasional (SSN) melakukan wawancara kepada orang tua murid untuk minta sumbangan sukarela, Dinas Pendidikan DKI menegaskan hal tersebut sudah menyalahi aturan.
Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan DKI, Istaryatiningtias, tindakan itu sudah tidak sesuai dengan aturan pendidikan yang telah ditetapkan.
"Pendidikan sembilan tahun itu sudah didukung BOS dan BOP. Jadi kalau sampai minta pungutan lagi, bahkan sampai menarik iuran bulanan, itu sudah menyalahi aturan. Karena SDN SSN sama dengan SDN regular, tidak boleh ada pungutan maupun iuran bulanan," ujar Istaryatiningtias, Kamis (7/6/2012).
Istaryatiningtias juga menyatakan, untuk wawancara dengan calon orang tua murid saja di sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), sudah tidak diperbolehkan lagi sejak tahun lalu. "Tolong sampaikan dan adukan temuan-temuan kecurangan di tiga akses layanan aduan kami. Manfaatkan layanan pengaduan ini sebaik-baiknya," tandasnya.
baca juga: