Siang Ini Kuasa Hukum Antasari Datangi KY
Kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan menyambangi Komisi Yudisial pukul 11.00 WIB, Senin (4/6/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan menyambangi Komisi Yudisial pukul 11.00 WIB, Senin (4/6/2012).
"Kami kuasa hukum bapak Antasari Azhar, akan melapor ke Komisi Yudisial," kata kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail melalui pesan singkat.
Maqdir mengatakan kedatangan tersebut dikarenakan adanya pertimbangan dalam putusan PK tidak berdasarkan fakta persidangan.
"Fakta itu adalah penyadapan yang dilakukan oleh Kapolri malah tidak menunjukkan adanya ancaman. Tidak pernah ada penyadapan oleh Kapolri," ujarnya
Seperti diketahui, Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan terpidana 18 tahun itu, Senin (13/2/2012). Putusan itu jatuhkan oleh majelis yang terdiri dari Harifin A Tumpa, Komariah E Sapardjaja, Djoko Sarwoko, Hatta Ali, dan Imron Anwari.
Dengan penolakan PK ini, Antasari Azhar tetap divonis 18 tahun. Hak ini sesuai putusan Pengadilan tingkat pertama yakni PN Jakarta Selatan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, serta diperkuat Kasasi MA. Antasari divonis terbukti merencanakan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
baca juga: