Rabu, 1 Oktober 2025

Siang Ini Kuasa Hukum Antasari Datangi KY

Kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan menyambangi Komisi Yudisial pukul 11.00 WIB, Senin (4/6/2012).

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Siang Ini Kuasa Hukum Antasari Datangi KY
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi penyidik Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis(19/11/2009). Sidang menghadirkan saksi dari penyidik dari Polri dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiiliardi Wizard.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan menyambangi Komisi Yudisial  pukul 11.00 WIB, Senin (4/6/2012).

"Kami kuasa hukum bapak Antasari Azhar, akan melapor ke Komisi Yudisial," kata kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail melalui pesan singkat.

Maqdir mengatakan kedatangan tersebut dikarenakan adanya pertimbangan dalam putusan PK  tidak berdasarkan fakta persidangan.

"Fakta itu adalah penyadapan yang dilakukan oleh Kapolri malah tidak menunjukkan adanya ancaman. Tidak pernah ada penyadapan oleh Kapolri," ujarnya

Seperti diketahui, Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan terpidana 18 tahun itu, Senin (13/2/2012). Putusan itu jatuhkan oleh majelis yang terdiri dari Harifin A Tumpa, Komariah E Sapardjaja, Djoko Sarwoko, Hatta Ali, dan Imron Anwari.

Dengan penolakan PK ini, Antasari Azhar tetap divonis 18 tahun. Hak ini sesuai putusan Pengadilan tingkat pertama yakni PN Jakarta Selatan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, serta diperkuat Kasasi MA. Antasari divonis terbukti merencanakan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

baca juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved