Kelompok Intoleran Dominan Lakukan Kriminalisasi Keyakinan
Penutupan tempat ibadah dan kriminalisasi keyakinan menjadi petanda perlindungan kebebasan beragama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penutupan tempat ibadah dan kriminalisasi keyakinan menjadi petanda perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan kian suram. Pelaku yang paling dominan atas aksi itu berasal dari kelompok intoleran. Demikian studi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam).
Koordinator Pemantauan Kebijakan Elsam Wahyudi dalam diskusi bareng wartawan di Bakoel Koffie, Jakarta, Minggu (3/6/2012), mengatakan hal itu terjadi selama periode Januari-April 2012. Setidaknya ada delapan kasus yang terjadi pada penutupan tempat ibadah dan kriminalisasi keyakinan.
Menurutnya, selain penutupan tempat ibadah dan kriminalisasi keyakinan, varian lainnya terkait jaminan kebebasan antara lain pengrusakan tempat ibadah, pelarangan pendirian tempat ibadah, penyerangan peribadatan, pengusiran karena tuduhan sesat, pembubaran aktivitas keagamaan.
"Jika pelanggaran tahun 2011 didominasi aparat pemerintah daerah, dalam periode Januari-April 2012, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh kelompok intoleran. Mereka mengatasnamakan agama tertentu untuk menekan eksistensi kelompok lain," ujajr Wahyudi.
Setidaknya, dari 21 kasus terkait dengan jaminan kebebasan beragama, 11 kasus dilakukan oleh kelompok intoleran. Disusul oleh Pemda lima kasus, warga sipil dua kasus dan polisi dua kasus. Dengan rincian Januari tiga kasus, Februari empat kasus, Maret tujuh kasus, dan April tujuh kasus.
Salah satu aksi kelompok intoleran dari studi Elsam terjadi pada Minggu 15 April 2012, di mana pimpinan gereja HKBP Filadelpia mendapat ancaman pembunuhan oleh kelompokl intoleran. Akibatnya, pimpinan gereja HKBP Filadelpia terpaksa mengosongkan rumahnya.
NASIONAL POPULER