Kamis, 2 Oktober 2025

Kapolda: Polisi Senior Aniaya Junior Bisa Dipecat

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab angkat bicara terkait adanya pemberitaan polisi yang dianiaya oleh seniornya sendiri saat

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kapolda: Polisi Senior Aniaya Junior Bisa Dipecat
TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI
Kapolda Metro Jaya Irjen Untung Radjab naik sepeda motor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab angkat bicara terkait adanya pemberitaan polisi yang dianiaya oleh seniornya sendiri saat menjalani pendidikan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"Soal penganiayaan polisi yang terlibat pelanggaran ya tetap ditindaklah," ujar Untung, Jumat (1/6/2012).

Dikatakan Untung, bagi anggota yang terlibat penganiayaan akan diproses. "Ya bisa kita bina, atau dipecat juga bisa. Masa seperti itu dibiarkan" tegas Untung.

Untuk diketahui, seorang anggota Unit Patroli Kota Polsek Pulogadung, Brigadir Rahmat Leburaya (28), mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya saat menjalani pendidikan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Akibat penganiayaan itu, Rahmat harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, lantaran mengalami gagal fungsi ginjal.

Rahmat mengaku tindak kekerasan yang dialaminya, lantaran dia membuka aib anggota polisi yang kerap mengkonsumsi narkoba bersamanya.

Klik Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved