Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Travel Cheque

FOTO Miranda Tersenyum Ditahan KPK

KPK tahan Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom. Jum'at (1/6/2012).

Penulis: Herudin
Editor: Bian Harnansa
FOTO Miranda Tersenyum Ditahan KPK - 20120601HERU06_MIRANDA_DITAHAN1.jpg
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Suaray Goeltom usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap pemilihan dirinya oleh Komisi IX DPR pada tahun 2004, Jumat (1/6/2012). Miranda yang sudah menjadi tersangka, langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang KPK.
FOTO Miranda Tersenyum Ditahan KPK - 20120601HERU07_MIRANDA_DITAHAN1.jpg
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Suaray Goeltom usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap pemilihan dirinya oleh Komisi IX DPR pada tahun 2004, Jumat (1/6/2012). Miranda yang sudah menjadi tersangka, langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang KPK.
FOTO Miranda Tersenyum Ditahan KPK - 20120601HERU11_MIRANDA_DITAHAN1.jpg
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Suaray Goeltom usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap pemilihan dirinya oleh Komisi IX DPR pada tahun 2004, Jumat (1/6/2012). Miranda yang sudah menjadi tersangka, langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang KPK.
FOTO Miranda Tersenyum Ditahan KPK - 20120601HERU13_MIRANDA_DITAHAN1.jpg
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Suaray Goeltom usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap pemilihan dirinya oleh Komisi IX DPR pada tahun 2004, Jumat (1/6/2012). Miranda yang sudah menjadi tersangka, langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang KPK.

Laporan Pewarta Foto Tribunnews.com Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom tetap tersenyum ketika digiring petugas KPK dan kepolisian menuju Rutan Salemba Cabang KPK. Jakarta. Jum'at (1/6/2012).

Miranda S Goeltom resmi ditahan KPK, mengenakan baju terusan warna oranye, terlihat tenang. Bahkan, Miranda sempat tersenyum.

"Saya menerima penahanan ini meski dari tiga alasan penahanan yakni hilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatan tidak mungkin saya lakukan. Oleh karena itu saya menerima," ujar Miranda terus tersenyum saat keluar dari Gedung KPK menuju tempat tahanan KPK pukul 18.45 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved