Wartawan Padang Bantah Berdamai dengan Marinir
Juru bicara Koalisi Wartawan Anti Kekerasan Hendra Makmur menambahkan, wartawan berkomitmen untuk melanjutkan kasus ini sesuai hukum.

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Hingga kini tidak ada perdamaian antara wartawan dan sebelas terduga penganiayaan, yang merupakan anggota Batalyon Marinir Pertahanan Lantamal II Padang.
Pjs Direktur LBH Pers Padang Roni Saputra, Kamis (31/5/2012) mengatakan itu, menyusul pernyataan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, yang menyatakan telah terjadi perdamaian antara TNI dan wartawan. Pernyataan Panglima TNI itu dimuat di salah satu media online di Jakarta.
"Ini kami sesalkan, karena tidak ada perdamaian itu," kata Roni.
Sebab, lanjutnya, yang terjadi saat ini merupakan tindak pidana. Permohonan maaf yang sehari sebelumnya disampaikan Komandan Pangkalan Utama TNI AL II Padang Brigjen TNI (Mar) Gatot Subroto, telah diterima. Namun, kasus hukum tetap berlanjut.
Juru bicara Koalisi Wartawan Anti Kekerasan Hendra Makmur menambahkan, wartawan berkomitmen untuk melanjutkan kasus ini sesuai hukum.
"Jangan ditambah dengan hal-hal yang akan memperkeruh keadaan," ujar Hendra yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang.
Seperti diwartakan, penganiayaan terjadi saat warga di kawasan Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar, bersama Satpol PP Kota Padang, melakukan penertiban sejumlah kedai yang diduga menjadi tempat praktik asusila.
Sejumlah orang berseragam tentara yang diduga anggota Batalyon Marinir Pertahanan Lantamal II Padang, kemudian melakukan penyerangan serta penganiayaan kepada warga dan wartawan yang tengah melakukan peliputan.
Brigjen TNI (Mar) Gatot Subroto pada Rabu (30/5/2012) telah mengakui kesalahan anak buahnya. Ia meminta maaf dan berjanji akan menindak tegas bawahannya yang terbukti melanggar hukum. (*)
BACA JUGA