Angelina Sondakh Tersangka
KPK Batalkan Pemeriksaan Nazaruddin
Terpidana kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin batal diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin batal diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (31/5/2012). Penundaan pemeriksaan mantan Bendahara Partai Demokrat (PD) itu berdasarkan hasil koordinasi KPK dengan pihak Lapas Cipinang.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan tim penyidik yang meminta menunda pemeriksaan suami Neneng Sri Wahyuni ini. Namun tak dijelaskan alasan pembatalan pemeriksaan Nazar tersebut.
"Tim penyidik KPK tadi sepakat memutuskan pemeriksaan NZ tak dilakukan hari ini," tutur Johan di kantornya, Jakarta, Kamis (31/5/2012).
Meski batal menjalani pemeriksaan hari ini, Johan memastikan pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Nazar pada pekan depan.
"Jadi sebenarnya itu (pemeriksaan Nazar hari ini) lanjutan minggu lalu yang belum selesai, tadi ada penjelasan Lapas-nya, dalam kaitan ini Lapas juga harus kita koordinasikan. Nah dari hari hasil koordinasi tidak jadi diperiksa kita tunda pekan depan," tambahnya.
Seperti diketahui, Nazaruddin sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemenpora dan kemendiknas dengan terdakwa Angelina Sondakh.
Ini bukan pemeriksaan pertama Nazaruddin sebagai saksi bagi Angelina. Sebelumnya Nazar juga pernah bersaksi bagi mantan rekannya di Partai Demokrat itu.
Ayo Klik: