SBY Persilakan BPK Audit Perjalanan Dinas PNS
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menertibkan biaya perjalanan dinas PNS yang banyak disorot banyak pihak telah terjadi penyimpangan.
"Sistem perjalanan dinas silakan ditertibkan dan dibenahi. Kalau ada masalah-masalah bukan hanya di pusat tapi juga di daerah tolong dicarikan solusinya dengan baik," kata SBY dalam sambutannya pada acara penyampaian "Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2011" di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/5/2012).
Presiden mengaku terus terang waktu ada pertemuan dengan pejabat daerah gubernur, bupati, dan walikota beberapa waktu lalu disampaikan kepada dia bahwa tugas kepala daerah tidak ringan dan mesikpun kepala daerah gajinya kecil namun tentunya ada penyesuaian gaji yang pantas agar para kepala daerah ini menjalankan tugas dengan baik.
"Bisa mendukung tugas dan pekerjaan mereka (kepala daerah)," kata SBY.
Dikatakan Presiden, barangkali jika itu diperbaiki maka anggaran daerah bisa diperbaiki pertanggungjawabannya yang kurang jelas dihilangkan.