Sabtu, 4 Oktober 2025

Gangguan Kamtibnas di Jakarta Turun 3 Persen

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agung Budi Maryoto

zoom-inlihat foto Gangguan Kamtibnas di Jakarta Turun 3 Persen
Tribun Jakarta/FX Ismanto/Tribun Jakarta/FX Ismanto
Beberapa Polisi dari Polda Metro Jaya pengamanan demontrasi yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terlihat santai, karena dikawasan Bunderan Indonesia belum ada aksi demontrasi, Rabu (28/3) di depan Kantor Perwakilan Kedubes Inggris, di Jakarta. (Tribun Jakarta/FX Ismanto)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agung Budi Maryoto mengatakan gangguan kamtibnas periode Januari-Mei 2012 turun tiga persen dibandingkan periode Januari-Mei 2011.

"Untuk tahun ini, gangguan kamtibnas turun tiga persen dibanding periode yang sama di tahun kemarin," ucap Agung, Rabu (30/5/2012) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Agung mengatakan, perkembangan dinamika gangguan kamtibnas Januari-Mei jika dibandingkan dari tahun ke tahun sifatnya fluktuatif.
Pada januari 2011 tercatat ada 4.649 gangguan keamanan, sedangkan Januari 2012 ada 4673 gangguan kamtibnas. Sehingga naik satu persen.

Sementara pada Februari 2011 tercatat ada 4132 gangguan kamtibnas, sedangkan pada Februari 2012 ada 4750 gangguan kamtibnas. Sehingga naik lima persen.

Untuk bulan Maret 2011 tercatat ada 5132 gangguan kamtibnas, sedangkan maret 2012 ada 4890 gangguan kamtibnas. Sehingga turun lima persen. April 2011 tercatat ada 4601 gangguan kamtibnas, sedangkan April 2012 ada 4540 gangguan kamtibnas. Sehingga turun satu persen.

Mei 2011 tercatat ada 4861 gangguan kamtibnas, sedangkan Mei 2012 ada 3869 gangguan kamtibnas. Sehingga turun dua persen. Secara keseluruhan, Januari-mei 2011 ada 23375 gangguan kamtibnas, sementara Januari-Mei 2012 ada 22732 gangguan kamtibnas, turun 643 gangguan kamtibnas atau turun sebanyak 3 persen.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved