Dinas PU Ketapang Dituding Banyak Masalah
Pembentukan pansus tersebut untuk menindaklanjuti banyaknya persoalan yang terjadi di dinas Pekerjaan Umum PU.
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Anggota fraksi Golkar DPRD Ketapang, Martin Rantan, meminta unsur DPRD membentuk pansus hak angket. Pembentukan pansus tersebut untuk menindaklanjuti banyaknya persoalan yang terjadi di dinas Pekerjaan Umum PU.
"Di dinas PU ada beberapa proyek, dan lelang PL, itu bernuansa Korupsi Kolusi dan Nepotisme. DPRD tidak boleh diam dengan kondisi yang demikian. Jangan hanya selesai di rapat ini saja. Kita harus membentuk pansus," kata Martin Rantan saat rapat kerja dengan eksekutif, Selasa (29/5/2012).
"Kami dari fraksi Golkar sudah sepakat untuk membentuk pansus hak angket guna menindaklanjuti beberapa persoalan yang terjadi di dinas PU. Karena memang saya melihat banyak kejanggalan yang terjadi di dinas PU, baik masalah pelaksanaan proyek sampai dengan, proyek penunjukan langsung," kata Martin.
Martin mengatakan, dengan dibentuknya pansus, maka ada kekuatan untuk menelusuri segala kemungkinan yang terjadi di dinas PU. Disamping itupun pansus berhak memanggil secara paksa, terhadap beberapa instansi dan perorangan yang akan dimintai keterangan. "Bahkan dengan adanya pansus ini, bila ada temuan bisa dilaporkan ke ranah hukum," tegasnya.
Anggota Fraksi PPP, Sahrani mendukung penuh dengan rencana pembentukan pansus hak angket. Dengan demikian maka penanganan persoalan yang terjadi di dinas PU bisa lebih maksimal.
"Persoalan yang terjadi di dinas PU memang begitu banyak, beberapa hari lalu saya juga mendapatkan informasi adanya proyek yang belum selesai dikerjakan namun sudah dibayar, bahkan ada yang proyeknya belum dilaksanakan dananya sudah turun," katanya.
Baca juga:
- Perjalanan Rombongan Esemka Terhambat Lalu-lintas Padat
- 188 Pegawai di Nunukan Terjaring Razia
- 98 Bidan Harus Siap Mengabdi di Desa
- Polisi Gerebek Sarang Perampok di Kuburan