188 Pegawai di Nunukan Terjaring Razia
Selama tiga hari razia yang digelar sejak Jumat hingga Selasa (29/5/2012), Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan berhasil menjaring 188 pegawai
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Selama tiga hari razia yang digelar sejak Jumat hingga Selasa (29/5/2012), Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan berhasil menjaring 188 pegawai di daerah ini. Razia digelar untuk menjaring pegawai maupun honorer yang terlambat masuk kerja pada pagi hari.
Kepala Badan Polisi Pamong Praja dan Linmas Nunukan, Syafruddin Artha merincikan pada Jumat lalu, terjaring 49 pegawai, Senin (28/5/2012) 86 pegawai sementara Selasa (29/5/2012) 53 pegawai.
"Saya tidak bisa merincikan satu-satu dari satuan kerja perangkat daerah yang mana saja," ujarnya.
Namun secara umum, pegawai yang terjaring ini kebanyakan bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Bagian Umum Setkab Nunukan.
Syafruddin mengatakan, data-data pegawai yang terlambat ini segera dikirimkan kepada masing-masing kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk diambil tindakan. Laporan tersebut juga akan ditembuskan kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Nunukan. Selain kepada kepala SKPD masing-masing, data pegawai yang terlambat akan dikordinasikan kepada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan.
Baca juga:
- 98 Bidan Harus Siap Mengabdi di Desa
- Polisi Gerebek Sarang Perampok di Kuburan
- Kontraktor di Nunukan Dilatih Pekerjaan Gedung
- Warga Jerman Korban Penembakan OTK di Papua Jalani Operasi