Kasus Hambalang
Bangunan Hambalang Amblas: KPK Wait And See
Runtuhnya dua bangunan di Hambalang, tidak bisa serta merta bisa dikaitkan pada kasus dugaan Tipikor yang tengah diselidiki KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut peristiwa runtuhnya dua bangunan di kompleks olahraga Hambalang, Jawa Barat, tidak bisa serta merta bisa dikaitkan pada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki KPK saat ini.
Pun, hasil investigasi dari peristiwa amblasnya sebagian bangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat akan dijadikan bahan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak Agustus 2011, KPK menyelidiki indikasi tindak pidana korupsi pada proyek Hambalang.
"Kalau relevan dengan kasus yang dilakukan penyelidikan, tentu akan menjadi bagian dari penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, melalui pesan singkat, Senin (28/5/2012).
Dua gedung yang merupakan bagian dari komplek Hambalang diketahui ambles. Kedua gedung tersebut adalah bangunan power house dan lapangan indoor.
Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, mengatakan, KPK tidak berwenang menginvestigasi amblesnya gedung Hambalang tersebut. Namun, katanya, KPK bisa menggunakan hasil investigasi yang dilakukan pihak pemilik maupun pelaksana proyek sebagai bahan penyelidikan.
Adapun yang dimaksud pemilik proyek adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga sedangkan pelaksana proyek adalah pihak rekanan, yakni kerja sama operasi antara PT Adhi Karya dengan Wijaya Karya. Johan Budi menyebut, KPK akan menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan tindakan adakah kaitan antara dugaan Tipikor yang selama ini diselidiki dan peristiwa amblas tersebut.
"KPK tunggu tindak lanjut pemeriksaan. KPK belum bisa lakukan pemeriksaan kenapa itu runtuh. Hasil pemeriksaan nanti akan jadi bahan KPK untuk usut kasus Hambalang," ujar Johan.
Dia menambahkan, amblesnya tanah Hambalang tidak bisa disimpulkan sebagai bukti adanya korupsi pada proyek senilai Rp 1,52 triliun tersebut.
"Kami tidak bisa simpulkan seperti itu. Kita kan enggak tahu apa ini karena force majeure (bencana alam) atau bukan," katanya.
KPK tengah menyelidiki indikasi tindak pidana korupsi terkait pengadaan proyek Hambalang maupun penerbitan sertifikat lahannya. Sebanyak 60 orang lebih telah dimintai keterangan dalam penyelidikan proyek ini.
KPK memeriksa Menpora Andi Mallarangeng, Kamis (24/5/2012). Selain Andi, mereka yang diperiksa KPK, antara lain, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono, mantan Sekretaris Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang. KPK juga berencana memeriksa Anas Urbaningrum. (Edwin Firdaus/Kompas)