Oknum Pol PP Juga Mencuri di 5 Kantor Pemkot Metro
Tersangka Datang (32), oknum anggota Pol PP Metro yang telah melakukan pencurian di rumah dinas Camat Metro diduga juga melakukan pencurian

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Leo David
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tersangka Datang (32), oknum anggota Pol PP Metro yang telah melakukan pencurian di rumah dinas Camat Metro diduga juga melakukan pencurian di lima lokasi yang kesemuanya berada di lingkungan perkantoran Pemkot Metro. Datang juga diduga mencuri di Kantor Dispenda Kota Metro.
"Di kantor tersebut pelaku mencuri uang Rp 6,5 juta dan laptop jenis Acer," ujar Wakapolres Metro, Kompol Naning Setyo Budiarti, Kamis (24/5/2012).
Kemudian di Koperasi Bumi Sai Wawai, pelaku mencuri sebanyak dua kali. Pencurian pertama berhasil membawa uang Rp 6,5 juta, empat bungkus rokok, dua botol minuman ringan, dan 1 kg gula pasir.
Kedua kalinya, pelaku mengambil sembako, dan uang Rp 9 juta. Selanjutnya, di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Metro mengambil uang Rp 700 ribu. Terakhir, di Dinas Koperasi dan Perindustrian Kota Metro mengambil uang Rp 500 ribu dari laci meja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di tahanan Mapolres Kota Metro. Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Baca juga:
- Butuh Lima Jam untuk Gali Liang Lahat Femi
- PKL Cut Nyak Dien Ingin Lokasi Berdagang Layaknya Malioboro
- Oknum Pol PP Bobol Rumah Camat
- Penerbangan Bandara Sepinggan Terganggu Akibat Cuaca Buruk