PKL Cut Nyak Dien Ingin Lokasi Berdagang Layaknya Malioboro
Sebanyak 300 pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di Cut Nyak Dien mengaku sudah 2 minggu tidak berjualan.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 300 pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di Cut Nyak Dien mengaku sudah 2 minggu tidak berjualan. Pasalnya pihak Satpol PP Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Surat Wali Kota Pekanbaru Nomor:300.Pol.PP/241 tanggal 12 April 2010 tentang larangan pemakaian jalan, menertibkan para pedagang tersebut.
Akhirnya kini di lokasi tersebut para pedagang tidak bisa berjualan. "Kami para pedagang sudah 2 minggu tidak berjualan. Pasca ditertibkan oleh Satpol PP," ungkap Perwakilan Ikatan Pedagang Kreatif (IPKR), Bambang dalam Talkshow Publik Bicara yang digelar di Kimteng Kafe Perpustakaan Soeman HS, Kamis (24/5/2012).
Dikatakan Bambang, bagi ia dan rekan pedagang lainnya, penertiban itu bukan solusi. Bila penertiban di lokasi harusnya pihak Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan lokasi bagi mereka. Kini malah mereka tidak diperkenankan berdagang di lokasi Cut Nyak Dien, Pemilik usaha hiburan anak-anak ini bersama rekannya yang lain mengaku kaget ketika menerima surat tentang penertiban pedagang.
"Begitu menerima surat tersebut kami kaget dan tidak mengerti. Makanya hingga kini kami butuh penjelasan dari pemerintah," ujar pria yang sudah menekuni usahanya di Pekanbaru selama 3 tahun.
Untuk sementara, kata Bambang, ia dan rekannya berupaya mencari lokasi berdagang lain.
Misalnya di lokasi pasar kaget atau lokasi pasar rakyat. Namun diakuinya hal itu tak mungkin terus menerus dilakukan. Sebab mereka butuh lokasi berdagang.
Lokasi tersebut diharapkan bisa menjadi satu alternatif hiburan bagi keluarga di Pekanbaru selain Mal. Sebab hiburan dan dagangan kaki lima lebih merakyat. "Makanya kami minta disediakan lokasi yang nyaman layaknya Malioboro di Yogyakarta," ulas pria asal Sumatera Barat itu.
Hal serupa juga dikatakan pedagang kaki lima lainnya, M Josep. Pedagang Es Krim di Cut Nyak Dien ini mengaku ia dan rekannya siap ditata dan didata oleh Pemeritah Kota Pekanbaru, asalkan mereka memiliki lokasi berdagang yang nyaman.
"Bahkan kalau bisa kami bersedia ada aturan yang mengatur lokasi dan tata berdagang kami," ungkapnya.
Baca juga: