OJK dan PPATK Harus Kerja Sama Atasi Pencucian Uang
Menurut dia, OJK harus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak yang berkaitan dengan bidang perbankan, seperti BI dan PPATK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki fungsi sangat strategis, karena menyangkut pengawasan terhadap lalu lintas dan pemanfaatan dana masyarakat, yang mencapai 43 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, OJK juga sangat berperan dalam menentukan daya saing perbankan domestik, dan diharapkan dapat lebih teliti serta bersifat antisipatif, terhadap korporasi asing yang ingin menguasai pangsa pasar Indonesia, dengan melakukan akuisisi maupun merger.
"Dengan demikian, OJK bukan lah lembaga yang dibentuk hanya untuk kepentingan salah satu pihak atau kelompok, melainkan dibentuk dengan pemikiran panjang, agar pengawasan perbankan dapat benar-benar menciptakan sarana dan sistem perbankan yang prudent. Keamanan dan kenyamanan nasabah perbankan juga terus ditingkatkan," kata Harry di Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Menurut dia, OJK harus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak yang berkaitan dengan bidang perbankan, seperti BI dan PPATK.
Sehingga, sinergi antara OJK dengan BI mutlak diperlukan untuk menunjang tugas BI maupun OJK, dalam menentukan regulasi seputar bidang perbankan.
Namun, yang tak kalah penting adalah penguatan koordinasi antara OJK dengan PPATK, dalam mengungkap kasus pencucian uang maupun penyimpangan lain di bidang perbankan. (*)
BACA JUGA
- Aceh Punya Potensi Besar di Sektor Kelautan dan Perikanan
- Dakota Cashback Rp 400 Ribu
- Happy Poly Sediakan Hadiah Honda BeAT
- Salah Satu Pendiri Apple Steve Wozniak Bakal ke Jakarta