Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Menpora Andi Mallarangeng Bantah Terima Uang Hambalang

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng membantah tudingan Muhammad Nazaruddin yang mengatakan bahwa

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Menpora Andi Mallarangeng Bantah Terima Uang Hambalang
tribunnews.com/dany permana
Menpora Andi Mallarangeng saat bersaksi pada sidang Nazaruddin, terdakwa korupsi Wisma Atlet di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/2/2012)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng membantah tudingan Muhammad Nazaruddin yang mengatakan bahwa dirinya menerima Rp 20 Miliar dari Mantan Direktur Marketing PT. Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang kepadanya melalui adiknya Choel Mallarangeng.

Uang tersebut disinyalir untuk mengurus sertifikat tanah pembangunan gedung pusat olah raga Hambalang yang telah mandek selama tiga tahun.

"Enggak benar itu," uajrnya seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/5/2012) malam.

Kendati demikian, Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut, tak menampik jika ia mengetahui adanya pengerjaan sertifikat proyek pembangunan tersebut oleh Kementeriannya.

Sebelumnya, pada Rabu (23/5/2012) malam, M Nazaruddin mengatakan jika Andi sebagai pengambil kebijakan di Kemenpora telah menerima aliran dana pelicin sebesar 20 Miliar.

"Kalau yang mau dibilang dari awal, ya pasti yang terlibat Menpora (Andi Mallarangeng), karena ini kan proyek di kemenpora. Dan memang Menpora-nya nerima uang ko," terang M. Nazaruddin kepada wartawan di kantor KPK.

Meski, lanjut suami Neneng Sry Wahyuni tersebut, aliran dana yang mengalir ke Andi pada kasus itu tidak langsung kepadanya. Namun, dana tersebut melalui adiknya Andi yakni Choel Mallarangeng.

"Itu benarlah, kalau KPK seharusnya mendalami siapa yang bertanggung jawab sebenarnya di Kemenpora itu, pasti kan Menterinya," tandasnya.

Maka, sambung Nazar, KPK seharusnya menjerat Andi Mallarangeng terlebih dahulu dalam skandal proyek di Kemenpora. Bukan justru pihak-pihak di luar Kemenpora.

Ayo Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved