Dewan Dukung Kejaksaan Ketapang Periksa Dinas ESDM
Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani mendukung Kejaksaan Negeri Ketapang melakukan pemeriksaan terhadap dinas ESDM terkait royalti
Laporan Wartawan Tribun Pontinak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani mendukung Kejaksaan Negeri Ketapang melakukan pemeriksaan terhadap dinas ESDM terkait royalti pertambangan. Karena selama ini ESDM dinilai tidak melaksanakan tugas dengan benar.
"ESDM ini kan mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan, namun apa yang mereka lakukan di lapangan, tidak ada hasilnya. Kalaupun mereka turun lapangan paling hanya menghabis-habiskan anggaran perjalanan dinas saja," katanya.
Sani mengatakan, beroperasinya pertambangan di Ketapang ini sejatinya adalah untuk membantu mendongkrak PAD. Namun sejauh ini hasil yang didapat dari pertambangan tidak sebanding, sementara kerusakan yang diakibatkan sudah sangat parah.
“Royalti itu paling-paling masuknya banyak ke pemerintah pusat, sementara untuk pemerintah daerah mana ada, paling-paling hanya berapa persen saja. Berarti kan ada pelaporan yang tidak benar, saya yakin kalau ESDM bekerja maksimal royalty yang didapatkan pemerintah daerah juga akan banyak,” tegasnya.
Maka dari itu lanjut Sani, dirinya mendukung sepenuhnya jika pemerintah pusat mengeluarkan permen yang melarang kepada pengusaha untuk menjual bahan mentah ke luar negeri. Sebab selama ini memang hasil yang didapat dari pertambangan tidak terlihat sama sekali.
Baca juga:
- Kejaksaan Kumpulkan Data Terkait Kasus Royalti Pertambangan
- PRT Melapor Diperkosa Tiga Kali
- Buruh Bangunan Cabuli Keponakannya Berumur 8 Tahun
- Empat Mahasiswi Akper Depkes Keracunan Ikan