Minggu, 5 Oktober 2025

Konser Lady Gaga

Polri Izinkan Konser Lady Gaga Jika Syarat Terpenuhi

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, mengatakan izin konser Lady Gaga bisa saja diberikan, jika promotor konser tersebut

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Polri Izinkan Konser Lady Gaga Jika Syarat Terpenuhi
AP Photo/Bullit Marquez/ Grafis: Agung BS
Demo anti Lady Gaga di Filipina, Jumat (18/5/2012)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, mengatakan izin konser Lady Gaga bisa saja diberikan, jika promotor konser tersebut, Big Daddy sanggup memenuhi sejumlah persyaratan sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Kapolri nomor 2 tahun 2009.

Dalam konfrensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/05/2012), Saud mengatakan dalam Juklak tersebut untuk mengajukan izin dari Polda Metro Jaya, pihak promotor terlebih dahulu harus mengantongi izin dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Kementrian Hukum dan HAM, dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemudian, Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat rekomendasi ke Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri, yang kemudian meminta rekomendasi dari Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia.

"Selain itu, pihak promotor juga harus menjelaskan ke Polri, mengenai kegiatan yang akan berlangsung, apakah sesuai dengan kebudayaan kita," katanya.

Sejauh ini, Big Daddy baru mengirimkan surat permohonan ke Polda Metro Jaya pada 5 Mei lalu, dan ke Mabes Polri pada 16 Mei lalu, dan hal tersebut tanpa dilengkapi persyaratan-persyaratan yang ditentukan.

Terkait pengajuan surat penolakan ke Polda Metro Jaya, oleh sejumlah Ormas Islam atas konser Lady Gaga, Saud berharap Big Daddy dapat menjelaskan konser yang akan digelar ke Polri, terkait sejumlah kekhawatiran masyarakat.

"Apakah benar pemuja setan, mengumbar aurat, kalau ternyata tidak, ya bisa saja dizinkan, asal seluruh persyaratan lainnya dipenuhi," terang Saud.

Polri telah memperhatikan konser pelantun hit "Let's Dance" itu di Filipina beberapa waktu lalu, yang berlangsung aman, dan menurutnya ketakutan masyarakat tidak terbukti dalam konser tersebut.

"Kita sudah panggil beberapa kali pihak penyelenggara, tapi belum muncul juga, padahal peraturannya minimal tujuh hari sebelum acara izin sudah harus dikantongi," tutur Saud.

Ayo Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved