Mensos Optimis Indonesia Sejahtera 2025 Tercapai
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri optimis Indonesia Sejahtera (Indotera) 2025 bisa tercapai.

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - optimis Indonesia Sejahtera (Indotera) 2025 bisa tercapai. Asalkan, seluruh elemen masyarakat mau berbuat dan bangkit bersama karena Indonesia adalah negara yang besar.
Hal ini diutarakan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri saat melepas peserta Fun Bike TelkomVision Indotera Day, Minggu (20/5/2012) "Kita bisa. Artinya jika kita mau bangkit dan berbuat dengan semangat menuju Indonesia Sejahtera kita mampu sebab kita bangsa yang besar dan kita bangsa yang punya semangat kesetiakawanan sosial yang luar biasa,"
Mensos membuka acara sepeda santai TelkomVision Indotera Day di Gelanggang Renang Parkir Timur Senayan sekaligus meluncurkan dan meresmikan program Indonesia Sejahtera (Indotera) 2025.
Indotera 2025 merupakan sebuah instrumen proses transformasi dan restorasi pembangunan nasional bidang kesejahteraan sosial dari pendekatan yang bersifat konvensional ke arah perubahan dengan pendekatan yang bersifat modern yaitu terstruktur, sistematik, progresif dan humanis.
Mensos mengatakan, masyarakat Indonesia mempunyai kepekaan hati yang mudah tergugah. Ia mencontohkan jika terjadi bencana alam semua orang tergugah untuk membantu korban. Namun, Mensos prihatin dengan berbagai peristiwa yang dapat dikategorikan sebagai bencana sosial seperti bentrok massa, pertikaian antarwarga dan sebagainya masih terjadi dan dapat mengganggu rasa kesetiakawanan sosial.
"Kita sangat prihatin dengan beberapa kejadian di daerah hanya karena masalah kecil tapi membesar hingga menyebabkan bentrok antarmassa dan menimbulkan korban jiwa," tambah dia.
Lebih lanjut, Mensos menekankan bahwa kemakmuran dan kesejahteraan yang merupakan cita-cita pendiri bangsa yang diamanatkan kepada generasi penerus harus dapat diwujudkan. "Semangat kesetiakawanan sosial ini harus terus dimunculkan, Insya Allah Indonesia Sejahtera 2025 tercapai," kata Mensos.
Kementerian Sosial sedang berkonsentrasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial di 50 kabupaten tertinggal, dan 39 kawasan perbatasan.