Jepong Dihajar Polisi Setelah Tebang Tiga Pohon Pinang
Instansi kedinasan Kepolisian daerah Sumatera Utara (Poldasu) kembali tercoreng akibat
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjug
TRIBUNNEWS.COM, TRIBUN - Instansi kedinasan Kepolisian daerah Sumatera Utara (Poldasu) kembali tercoreng akibat ulah dan perilaku oknum personil polisi yang angkuh dan tega menganiaya masyarakat sipil hingga babak belur.
Kejadian tersebut menimpa Jepri Santoso alias Jepong (28) warga Dusun I Senggani, Pringgan Tambak Rejo, Desa Bandar Kalippa, Kabupaten Deli Serdang ini, pasalnya gara gara menebang pohon pinang milik Bripka Ahmarizal Harap oknum yang bertugas sebagai pelatih di lembaga pendidikan polisi Sekolah Pendidikan Nasional (SPN) Sampali ini tega mengikat tangan dan leher Jepong dan mengaraknya perkampungan warga.
Marsup (55) mertua Jepong ketika ditemui di rumahnya Minggu sore (20/5/2012) mengaku, kejadian itu bermula saat aksi gotong royong di desa itu pada bulan yang lalu, saat itu Jepong mendapat perintah dari Kepala Dusunnya untuk menebang tiga batang pohon pinang milik oknum polisi itu karena mengenai kabel listrik.
“Aku sih kurang tau persisnya na, cuma saat itu dia ikut gotong royong dan menebang pohon pinang milik pak polisi itu,”ujarnya.
Tidak disangka setelah menebang tiga pohon pinang milik oknum polisi itu, membuat pelatih di SPN sampali itu naik pitam dan mencari keberadaan Jepong, setelah mengetahuinya oknum polisi ini kemudian menjemputnya dari rumahnya, tidak menyangka akan disiksa layaknya lembu yang dicucuk hidungnya Jepong menurut saja.
“Kejadian itu Kamis yang lalu, waktu itu dia (Jepong) masih tidur dirumah trus dia (Oknum Polisi) masih sempat datang, dan nanya, ada jepongnya pak? Tanya dia (polisi) waktu itu sama aku.”Kata marsup menirukan suara polisi itu.
Tidak lama setelah dijemput dari rumahnya, Jepong langsung dipukuli hingga babak belur dan diikat lalu diseret seret pakai mobilnya (Oknum Polisi) keliling kampung, tidak hanya itu usai diseret keliling kampong Jepong kemudian diikat ditiang pagar dan ditonton oleh seluruh warga kampong tersebut.
“Aku gak tau persisnya nak, Cuma kata orang orang dia diikat dan diseret keliling kampong kayak lembu, ”Ucap Marsup Polos.
Sementara itu, Kepling Dusun I Senggani, Pringgan Tambak Rejo, Desa Bandar Kalippa, Kabupaten Deli Serdang, Arianto (30) membantah tuduhan pihak keluarga Jepong yang menyuruhnya untuk menebang tiga batang pohon pinang milik Ahmarizal Harap (oknum polisi) itu. "Tidak ada saya suruh dia menebang pohon pinangnya itu, wong waktu itu gak ada kok gotong royong,”ucapnya.
Menurut Arianto, penebangan tiga pohon pinang itu dilakukan atas dasar inisiatif jepong sendiri, setelah ditebang ketiga pohon pinang itu kemudian dijualnya seharga Rp200 ribu per batang.
”jadi yang membuat geram si Rizal (Polisi) itu, setelah ditebang baru dijualnya Rp200 ribu per batang, padahal pohon pinang itu cukup jauh kok dari tiang listrik dan memang si jepong ini agak bandal kok orangnya, susah dibilangin, tapi sudah kayak gini aku jadi merasa iba juga sama dia, ”jelasnya.
Arianto mengakui, perlakuan oknum polisi yang bertindak arogan itu sangat diluar dugaannya apalagi sebelum kejadian itu oknum polisi itu sudah sempat membuat kesepakatan dengan jepong agar mengganti rugi tiga pohon pinangnya seharga Rp 1.500.000.
“Entah kenapa jadi begitu aku gak tau, padahal sijepong dan di rizal itu sudah sepakat kemarin, tapi memang dia ini sangat bandal orangnya," terangnya.
Sementara itu, Jepong sendiri ketika dicoba ditemui di Jln Jermal 7 gg Murni X, ditembat kakanya Yanti tidak berada ditempat.
"Katanya dia ke polda buat pengaduan, ngk tahu lah pulang jam berapa dia," ucapnya kepada tirbun minggu Malam sekira pukul 19.00.
Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Maringan ketika di hubungi, tidak mengetahui aksi penganiyaan tersebut. "Tidak ada dengar, dimana, belum ada sampai ke saya," ucapnya singkat.