Konser Lady Gaga
Mabes Polri: Pelarangan Lady Gaga Atas Permintaan FUI
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan pihaknya sudah menerima surat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Kementerian Sekertaris Negara, terkait konser Lady Gaga, untuk menghadirkan suasana ibukota Jakarta yang kondusif.
Kepada wartawan, Selasa (15/05/2012), Saud mengatakan surat tersebut dikirim, karena ada surat permohonan dari Forum Umat Islam(FUI), dan Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia ke presiden, dan di tanggapi dengan surat Kemensetneg.
"Mereka minta kepada presiden agar Lady Gaga tidak di Jakarta," katanya.
Selain itu, Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab wilayah Ibukota Jakarta juga sudah mengirimkan surat rekomendasi, pertimbangannya antara lain surat dari Kemensetneg.
"Mabes polri belum memberikan izin terhadap rencana konser Lady Gaga," ujarnya.
Polda Metro Jaya pun sudah mengumumkan, bahwa pihaknya tidak mengizinkan digelarnya konser dari peantun hits "Let's Dance" tersebut, dengan alasan keamanan. Padahal publikasi sudah dilakukan penyelanggara acara, dan rencananya akan digelar di Gelora Bung Karno.