Sabtu, 4 Oktober 2025

Pesawat Sukhoi Jatuh

Polisi Selidiki Kasus Gambar Palsu Korban Sukhoi

Mabes Polri akan melakukan penyelidikan terhadap akun twitter YS, orang yang diduga menyebarkan gambar palsu korban jatuhnya

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Polisi Selidiki Kasus Gambar Palsu Korban Sukhoi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tim SAR membawa kantong jenazah berisi korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Sabtu (12/5/2012). Jenazah korban langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan identifikasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan melakukan penyelidikan terhadap akun twitter YS, orang yang diduga menyebarkan gambar palsu korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan kasus penyebaran gambar palsu tersebut merugikan masyarakat dan keluarga korban.

"Upload gambar menyesatkan itu beredar di dunia maya, kita akan lakukan penyelidikan dan monitoring langsung di dunia maya," kata Boy di RS Sukanto Polri, Jakarta, Minggu (13/5/2012).

Namun, hingga kini perwira menengah itu belum mengetahui motif yang dilakukan pelaku mengunggah foto palsu tersebut.

Diketahui, pakar telematika Roy Suryo memastikan foto-foto yang beredar di dunia maya terkait korban tewas Sukhoi Superjet 100 adalah palsu.

"Itu mengambil dari website Brasil pada tahun 2010 dengan kecelakaan Airblue di Pakistan," kata Roy Suryo di RS Sukanto Polri, Jakarta, Minggu (13/5/2012).

Roy mengatakan dalam website tersebut memang berisi korban kecelakaan darat, laut dan udara. Peristiwa yang fotonya beredar di dunia maya itu terjadi pada tahun 2010. Ia pun mengatakan foto itu pertama kali diunggah oleh seseorang berinisial YS melalui akun jejaring sosial twitter.

"Bila cyber crime siap memberikan pelajaran kepada orang ini maka dokumennya sudah saya simpan," imbuhnya.

Namun, Roy mengatakan akun twitter tersebut sudah ditutup oleh pengguna sendiri pada tanggal 12 Mei 2012. "Teknologi Informasi (TI) tidak digunakan untuk menyebarkan kabar bohong dan harus ada konsekuensi dari UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved