Dua Kapal Cosmic Ternyata Tidak Menimbun BBM Bersubsidi
Ternyata, BBM hasil temuan BPH Migas tersebut bukan lah jenis BBM bersubsidi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada akhir April, Satgas Pengawasan dan Pengendalian Subsidi BBM menemukan dua kapal penimbun BBM, yakni Kapal Cosmic 15 dan Cosmic 12 berbendera Indonesia, di Perairan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.
Ternyata, BBM hasil temuan BPH Migas tersebut bukan lah jenis BBM bersubsidi. Menurut Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, temuan terkait BBM jenis MFO (marine fuel oil) senilai Rp 105,04 miliar atau setara 250,1 juta liter.
MFO adalah jenis BBM yang diperjualbelikan dengan harga keekonomian, dan bukan jenis BBM bersubsidi.
"Apakah penyelewangan MFO tersebut berdampak terhadap anggaran subsidi pemerintah terhadap BBM bersubsidi? Sehingga, hasil temuan tersebut pantas dipertanyakan manfaatnya terhadap kepentingan pemerintah dan negara," ujar Sofyano kepada wartawan, Rabu (9/5/2012).
Sofyano pun mempertanyakan alasan mengapa BBM MFO yang diperjualbelikan dengan mengacu harga pasar internasional, harus diselewengkan.
Dari pertanyaan tersebut, Sofyano pun mempertanyakan target BPH Migas dalam melaksanakan pengawasan itu.
"Kami perlu pula mempertanyakan kepada pemerintah, termasuk kepada BPH Migas, apakah kekhawatiran pemerintah atas membengkaknya konsumsi BBM bersubsidi, dominan disebabkan karena penyelewengan BBM bersubsidi tersebut?" tanya Sofyano. (*)
Berita Nasional Terkini
- Dan UGM Pun Melarang Irshad Manji
- Dilarikan ke Rumah Sakit, Keluarga Nunun Bungkam
- Pelarian Nunun Nurbaeti Tak Disorot Hakim
- Suhartono Resmi Jadi Anggota KPU DKI