Malaysia Diduga Jual Organ TKI
Pemerintah Jangan Berpuas Diri atas Permintaan Maaf Malaysia
Yang dibunuh Kepolisian Diraja Malaysia adalah tiga WNI. Indonesia sebagai negara sudah diperlakukan sewenang-wenang oleh Malaysia
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Pemerintah Malaysia tidak cukup hanya meminta maaf atas keterlambatan memberi informasi kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atas tewasnya tiga orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditembak aparat kepolisian setempat. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menegaskan, yang terpenting adalah penjelasan mengenai kesalahan ketiga TKI dan kenapa mereka ditembak mati di tempat.
"Ini substansi masalahnya. Pemerintah Indonesia tidak boleh puas lalu berhenti hanya pada adanya permintaan maaf ini. Termasuk pemerintah Malaysia harus menjelaskan apa alasan jasad korban penuh jahitan. Apakah ini bagian dari upaya menhilangkan barang bukti timah panas yg masuk ke tubuh korban," tutur Mahfudz, Sabtu (28/4/2012) di Jakarta.
"Saya dalam posisi sebagai Ketua Komisi I DPR, mengajak pemerintah, masyarakat, dan media massa untuk berhenti menyebut ketiga korban dengan sebutan TKI. Tapi harus kita sebut WNI (warga negara Indonesia)," tambah Mahfudz.
Menurut Mahfudz, yang dibunuh oleh aparat Kepolisian Diraja Malaysia adalah tiga WNI. Indonesia sebagai negara sudah diperlakukan sewenang-wenang oleh Malaysia. "Dan atas nama konstitusi, negara Indonesia berkewajiban melindungi warga negaranya degan segala cara," tandas Mahfudz.
Sebelumnya, pemerintah Malaysia meminta maaf dan mengakui telah terlambat memberitahukan kepada pihak Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur terkait kematian tiga tenaga kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Barat. Hasil otopsi yang dilakukan Tim Forensik Mabes Polri, organ ketiga jenazah itu dinyatakan utuh. Namun, keluarga masih meragukan hasil tersebut.
"Kepada tim Kemlu, yang kami kirim ke sana (Malaysia), mereka meminta maaf lantaran terlambat menyampaikan informasi ke KBRI soal kematian ketiga TKI itu. Pengakuan yang sama disampaikan Kepolisian Malaysia," kata Menlu Marty Natalegawa, Jumat (27/4/2012) kemarin, seusai gelar jumpa pers bersama Mabes Polri di kantor Kemlu, Pejambon, Jakarta.
Insiden penembakan ketiga TKI oleh aparat kepolisian Malaysia diketahui terjadi 24 Maret 2012. Akan tetapi, perwakilan RI di Malaysia baru dikabari pada tanggal 2 April 2012. Ketiga TKI, Abdul Kadir Jaelani, Herman, dan Mad Noor, tewas ditembak aparat Kepolisian Diraja Malaysia setelah dicurigai akan merampok.