Pengedar Upal Terjaring Razia KTP
Susanto (29), jaringan sindikat pengedar uang palsu (upal), berhasil ditangkap

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Wely Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Susanto (29), jaringan sindikat pengedar uang palsu (upal), berhasil ditangkap petugas Sabhara Polresta Palembang, Kamis (26/4/2012).
Susanto yang tubuhnya dipenuhi tato, diciduk petugas ketika terjaring razia KTP di kawasan pasar Jl Jendral Sudirman Palembang. Susanto kedapatan memiliki upal Rp 17.850.00 berupa 98 lembar pecahan seratus ribu dan 161 lembar pecahan 50 ribu.
Diakui Susanto, upal didapatnya dari Jul (DPO) dikawasan Sukajadi Palembang. Susanto diperintahkan untuk mengedarkan di lokasi yang sudah ditentukan. Upal satu juta sudah diedarkan sekitar satu juta dengan cara tukar koin di arena bola gelinding.
"Mengedarkannya pada malam hari, karena tidak ketahuan. Biasanya juga uang diedarkan dengan memberi minuman di tempat hiburan malam. Tapi aku baru sekali mengedarkan uang palsu ini," ujar Susanto yang merupakan residivis kasus penganiayaan yang dipenjara dua tahun 8 bulan di Jawa Timur.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting didampingi Kasat Sabhara Kompol M Fijar mengatakan, tertangkapnya tersangka pengedar upal karean tersangka tidak dapat menunjukan KTP. Ketika digeledah, didapatkan sejumlah uang tapi tidak ada slip dari bank. Setelah diperiksa petugas ternyata uang palsu yang nyaris mirip dengan uang asli.