Sabtu, 4 Oktober 2025

Malaysia Diduga Jual Organ TKI

Anggota DPR: Kemlu Harus Waspadai Perbedaan Hasil Autopsi

Kementerian Luar Negeri harus mewaspadai adanya perbedaan hasil autopsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri harus mewaspadai adanya perbedaan hasil autopsi dalam kasus tewasnya tiga orang TKI di Malaysia dan dugaan perdagangan organ tubuh.

"Nah Indonesia kan juga nich sama Malaysia. Kalau hasil autopsi beda, dibawa ke mana itu? Peradilan hukum internasional dong. Jadi harus siap-siap Kementerian Luar Negeri terutama dalam kasus ini," ujar Anggota Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Rabu(25/4/2012).

Pemerintah Indonesia kata Nova harus kasus Asylum Seeker dimana melibatkan Australia dan Indonesia. Australia ketika itu memakai mekanisme pemeriksaan Wrist Bone.

Metode itu sebenarnya sudah usang dan kuno tetapi masih dipakai di negaranya.

"Kalau hasil autopsi keluar bagaimana mewaspadai kalau-kalau negara punya hasil autopsi beda, Indonesia akan ancang-ancang bagaimana?," ujar Nova.

Lebih jauh politisi Partai Demokrat ini menjelaskan permasalahan buruh migran harus menjadi perhatian sesama negara Asean yang paling banyak menjadi "supplier". Komunitas ASEAN 2015 akan mempermudah proses keluar masuk buruh migran.

"Seiring dengan kemudahan itu, akan memperbesar juga risiko perlakuan yang membahayakan nyawa para buruh Migran. Ini harus disikapi bersama dengan serius," pungkasnya.

Sebelumnya, Tiga orang Tenaga Kerja Indonesia(TKI) asal Nusa Tenggara Barat(NTB) tewas di Malaysia dalam kondisi tak wajar. Mereka diduga merupakan korban perdagangan organ tubuh manusia. Ketiga TKI itu, seperti tertulis dalam siaran pers Migrant Care, Minggu (22/4/2012) masing-masing adalah Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noon. Mereka dipulangkan dari Malaysia pada tanggal 5 April 2012 dalam keadaan tidak bernyawa. Mereka diduga kuat adalah korban penjualan organ tubuh.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved