Sabtu, 4 Oktober 2025

Wali Kota Pangkalpinang Dicecar KPK 19 Pertanyaan

KPK tengah melakukan pengembangan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Dermaga Internasional Batam

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Wali Kota Pangkalpinang Dicecar KPK 19 Pertanyaan
dok.tribunnews
KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengembangan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Pusat perbelanjaan di kota Bangka atau Bangka Trade Center (BTC).

Hari ini, lembaga anti korupsi ini memeriksa Walikota Pangkal Pinang, Zulkarnaen Karim sebagai saksi pada proyek yang diduga merugikan negara sebesar triliunan Rupiah.

Seusai diperiksa hampir sepuluh jam, Zulkarnaen mengungkapkan jika lembaga superbody juga telah memeriksa sekitar 20 orang Pejabat Pemerintah Kota serta pihak lainnya seperti mitra pembangunan BTC, PT Pasar Pinang Jaya.

"Semua pejabat kitalah. Yaa ada sekitar 20 pejabat dari Pemkot Pangkal Pinang juga mitra kami dari PT pasar pinang jaya," ungkap Zulkarnaen usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Selasa(3/4/2012).

Pun, Zulkarnen mengaku jika kasus dugaan korupsi BTC ini masih dalam proses penyelidikan KPK. Bahkan, oleh penyidik, Zulkarnen mengaku dicecar seputar kasus BTC dan tukar guling (Ruslah) tanah proyek tersebut yang melibatkan Pemkot Pangkal Pinang dan PT Barito.

"Ya kira-kira lebih dari 10 pertanyaan lah. Ya tadi saya persoalan Ruslah sudah saya jabarkan ke penyidik. Terkait itu sekitar 19 pertanyaan lah. Intinya tidak hanya soal BTC tapi Ruslah juga," ujarnya.

Meski begitu, Zulkarnaen mengaku tak ada urusan dengan ruslah tersebut. Dia mengklaim jika proyek BTC tak terjadi tindak pidana korupsi.

"Oh tidak ada jelas sekali tidak ada korupsi," kilahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved