Sabtu, 4 Oktober 2025

Nasib Anas di Demokrat

Diperiksa KPK 10 Jam, Dudung dan Pejabat BPN Bungkam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan kasus pembangunan sport center Hambalang

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Diperiksa KPK 10 Jam, Dudung dan Pejabat BPN Bungkam
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP memberi keterangan kepada wartawan perihal batalnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2011). M Nazaruddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional tahun 2007. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan kasus pembangunan sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Terkait kasus senilai Rp. 1,5 Triliun tersebut, KPK lantas memeriksa Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi dan Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), Luki, Rabu (28/3/2012).

Sejak pukul 10.00 WIB, Luki diperiksa KPK. Seusai menjalani pemeriksaan 10 jam di kantor KPK, Luki yang tanpa didampingi pengacaranya langsung menghindar dari wartawan untuk bergegas masuk ke dalam mobil pribadinya.

Sementara itu, Bos DGI, Dudung juga diam seribu bahasa usai diperiksa. Seorang penyidik KPK juga enggan berkomentar seputar pemeriksaan ketika ditanyai wartawan di kantor KPK.

Terpantau Tribunnews.com, Dudung yang dikawal 2 orang ajudannya justru bergegas masuk ke dalam sebuah kendaraan.

Sehari sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Anggota Komisi II DPR, Idnatius Mulyono yang kerap disebut-sebut orang terdekat Anas Urbaningrum. Selain itu, juga KPK memeriksa terpidana Kasus suap wisma altet, Wafid Muharam.

Sejauh ini, kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya telah memeriksa 47 orang terkai kasus ini. Namun, hingga saat ini KPK, sambungnya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Belum ada saat ini (jadwalnya)," terang Johan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/3/2012).

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat ini pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

Pada proyek Hambalang. KPK mencium adanya kejanggalan senilai lebih dari Rp 1,5 Triliun. KPK mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Hambalang sejak Agustus 2011 lalu.

Terkait tender, proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Hambalang dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Sejak tahun 2010 dan pengerjaan proyeknya dikerjakan oleh PT Adhi Karya bersama PT Wijaya Karya.

Sementara, dipersidangan Nazar dan anak mantan anak buahnya di Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang, pernah mengungkapkan adanya aliran dana Rp 10 miliar ke DPR untuk meloloskan anggaran proyek Hambalang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved