Sidang Nazaruddin
Terkait Sumpah Palsu, Kubu Nazar akan Pidanakan Angie
Tim Penasihat Hukum Nazaruddin akan melaporkan Angelina Sondakh ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penasihat Hukum Nazaruddin akan melaporkan Angelina Sondakh ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut akan ditempuh lantaran Angie telah memberikan kesaksian bohong saat menjadi saksi untuk terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (15/2/2012).
"Mohon dicatat kami akan laporkan keterangan palsunya di Polda Metro Jaya," ujar Elza Syarif di Pengadilan Tipikor, Rabu (15/2/2012).
Sementara niatan ini berawal dari keterangan Angie yang dinilai tidak jujur oleh Elza Syarif. Seperti saat Elza menanyai Angie mengenai tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat yang dibentuk untuk mengklarifikasi keterlibatan kadernya dalam kasus wisma atlet. Angie kemudian menjawab, Tim Pencari Fakta tidak ada.
"Saya tanyakan ketua fraksi, SK TPF tidak pernah ditandantangani," jawab Angie.
Tidak hanya itu, bahkan saat dipertegas oleh Elza terkait adanya pertemuan dirinya dengan beberapa petinggi Fraksi Demokrat di DPR, seperti Benny Kabur Harman, Ruhut Sitompul, Jafar Hafsah, Mirwan Amir, M Nazaruddin, menurut Angie, rapat itu bukan rapat Tim Pencari Fakta.
Terkait rapat itu, kata Angie, menyoal banyaknya pemberitaan yang merugikan citra Partai Demokrat. Angie juga membantah soal rapat itu dia mengaku menerima uang Rp 9 miliar dari Mindo Rosa Manullang.
"Saya sangat yakin waktu itu justru bahwa Pak Nazar tidak pernah bilang dan tidak pernah cerita kepada saya soal wisma atlet," terang Angie yang mengenakan kemeja putih.