Minggu, 5 Oktober 2025

BPMigas Gandeng BPKP Tingkatkan Pengawasan

Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) menandatangani nota kesepahaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). MoU ini ditandatangani Kepala BPMigas, R. Priyono dan Kepala BPKP, Mardiasmo di kantor BPMIGAS, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

MoU ini sendiri bertujuan meningkatkan tata kelola dan kinerja pengawasan di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas). Adapun kerja sama meliputi pengembangan dan penerapan good governance,pengembangan dan assessment manajemen risiko dan sistem internal control, serta kegiatan pengawasan atas permintaan BPMigas.

Priyono mengatakan, sebagai pengawas dan pengendali kegiatan hulu minyak dan gas bumi, BPMigas dituntut memiliki tata kelola dan manajemen risiko yang handal.

Tanpa itu, kegiatan hulu migas tidak akan efisien,efektif, transparan, dan akuntabel. Padahal, sektor hulu migas masih menjadi salah satu sumber penerimaan negara dan penggerak ekonomi pembangunan nasional yang signifikan.

“Perbaikan sistem pengawasan menjadi sangat penting,” katanya, dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, di Jakarta, Rabu (15/2/2012).

Selain pengawasan eksternal, BPMigas meminta asistensi BPKP untuk melakukan diagnostic assessment terhadap sistem pengendalian internal. Harapannya, hasil diagnosa tersebut dapat mendefinisikan area-area yang perlu diperbaiki ke depan secara kongkrit.

Ditegaskannya, tanpa mempunyai sistem pengendalian internal yang efektif, BPMigas tidak akan mampu mengendalikan kegiatan hulu migas secara efektif.

Dia menyambut baik hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan BPMigas tahun 2010 yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), yang baru diumumkan belum lama ini. “Tiga tahun berturut-turut kami mendapat WTP,” papar Priyono.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved