Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di UI

Rektor UI: Sri Mulyani Tanda Tangani Proyek Rumah Sakit UI

Proyek RS UI merupakan proyek G to G atau Government to Government, dimana mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani ikut menyetujui.

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Rektor UI: Sri Mulyani Tanda Tangani Proyek Rumah Sakit UI
Kompas.com
Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Universitas Indonesia dikatakan bahwa ada proyek perjanjian kerjasama rektor UI dengan PT NLLU menyangkut bangunan di Jalan Pegangsaan Timur yang tidak diatur sepengetahuan Menkeu dan merugikan negara Rp 41 miliar.

Rektor Universitas Indonesia(UI), Gumilar Rosliwa Somantri mengatakan proyek itu diadakan bukan saat zaman ia menjabat. Karena dilakukan pertama kali pada tahun 1992.

"Harus dilihat project itu adalah proyek dilaksanakan sejak tahun 1992 atau zaman rektor Almarhum Sujudi, ada kerjasama dengan swasta, membantu UI membangun asrama di Depok oleh perusahaan itu, ada perjanjian dengan almarhum pak Sujudi,"ujar Gumilar ketika ditemui usai acara pelepasan Iluni UI di Kampus UI, Depok, Sabtu(21/1/2012).

Kemudian kata Gumilar setelah itu ada kemacetan di dalam pembangunannya belum sempat dilanjutkan hingga krisis ekonomi tahun 1997.

"Proyek itu menggantung lagi, baru tahun 2007 ketika saya rektor itu lanjut 15 tahun itu terbengkalai, justru itu tanah negara dikuasai swasta, dan berpotensi kehilangan karena itu dibangun dan dikerjasamakan dengan BOT kurang dari itu, padahal perusahaan itu membangun asrama, membantu UI soal sertifikat, itu sangat rumit sekali,"jelasnya.

Menurut Gumilar, adanya proyek itu tidak semata-mata semua dibebankan kepada Rektor. Pasalnya, ada pula di bawah. Jabatan rektor seperti wakil rektor dan lainnya ikut bekerjasama.

"Berbagai macam hal ini untuk membangun universitas, memerlukan keberanian, memerlukan kecermatan, kecermatan melibatkan semua pihak,"jelasnya.

UI sendiri kata Gumilar sudah melakukan audit internalnya selama empat kali dan tidak pernah ditemukan masalah ataupun persoalan apapun.

"Tahun ini 4 kali ada audit internal UI lalu audit Irjen Kemendiknas mereka dua kali mengaudit, dari BPPK dengan tiga surat tugas, 45 auditor selama 45 hari, kemudian, tentu audit eksternal auditor dan dewan audit,"jelasnya.

Sementara ketika ditanya mengenai adanya ketidakcermatan rektor UI dalam kerjasama rumah sakit pendidikan yang tidak sesuai jadwal sehingga mengakibatkan kerugian negara karena UI harus membayar denda 35 ribu yen atau kalau dirupiahkan Rp 4 miliar dengan Jepang, Gumilar menjelaskan semestinya Bappenas juga ikut diperiksa.

Bappenas kata Gumilar dalam hal ini juga mengurusi turunnya anggaran untuk proyek tersebut.

"Soal rumah sakit, keterlambatan pertama karena pemberi loan(pinjaman) bernama Jibic(agensi pinjaman dari Jepang) kemudian dimerge dari Jepang, sejak mulai Loan agreement terhenti 7 bulan, kemudian Jaica(agensi pinjaman dari Jepang) jalan lagi, tim, melakukan upaya-upaya untuk mereview supaya Loan dimanfaatkan dengan baik dan menguntungkan pemberi pinjaman. Pembangunan RS itu sebenarnya baru selesai tahun kemudian pembangunan dipercepat jadi 2014, empat tahun lebih cepat, kemudian diajukan lagi ke Jaica,"jelasnya.

Proyek itu lanjut Gumilar juga merupakan proyek G to G atau Government to Government, dimana mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani ketika itu ikut menyetujui proses pembangunan rumah sakit tersebut.

"Yang menandatangani itu Menkeu saat itu ibu Sri Mulyani,"pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved