Minggu, 5 Oktober 2025

Kisruh Rektor UI

Inil Surat MWA yang Menyatakan Gumilar Bukan Rektor UI

MWA membalas surat tersebut yang menegaskan Gumilar tak lagi sebagai Rektor UI

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto Inil Surat MWA yang Menyatakan Gumilar Bukan Rektor UI
KOMPAS/ROBERT ADHI KUSUMAPUTRA
Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Wali Amanat (MWA)  Universitas Indonesia menyatakan Gumilar Somantri tidak lagi menjadi Rektor Universitas Indonesia pada 20 Desember 2011.

Sebelumnya, dalam surat yang diberikan Gumilar kepada MWA, tertanggal 15 Desember 2011, Gumilar menyatakan bahwa ia telah menjadi Pejabat Publik, sebagai Kepala Satuan Kerja di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, sesuai dengan PP No 66 Tahun 2010.

Oleh sebab itu MWA membalas surat tersebut yang menegaskan Gumilar tak lagi sebagai Rektor UI. Di bawah ini isi surat tersebut:

Yth Prof Dr der Soz Gumilar R Somantri di Jakarta. Kami telah menerima surat Saudara dan mengerti baik isi surat tersebut. Berdasarkan butir 6 huruf d surat Saudara berbunyi "Rektor telah menjadi Pejabat Publik, sebagai Kepala Satuan Kerja di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI", butir 6 huruf e "hubungan hukum Rektor tidak lagi diatur dalam hukum keperdataan" dan butir 6 huruf f "Rektor terikat oleh hukum publik termasuk disiplin dan mekanisme kerja sebagai pejabat pemerintah", kami mengambil keputusan bahwa Saudara menyatakan telah mengakhiri hubungan perdata dengan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI).

Hal ini berarti surat pengangkatan Saudara sebagai Rektor Universitas Indonesia oleh MWA UI, dan Dokumen Komitmen Rektor Universitas Indonesia serta Dokumen Penetapan Penghasilan Rektor dan Tatalaksananya yang merupakan Perjanjian Kerja, juga telah Saudara akhiri secara sepihak.

Sebagai konsekuensi Saudara mengakhiri secara sepihak Perjanjian Kerja tersebut, Saudara kami harap segera menyerahkan pertanggungjawaban Saudara sebagai Rektor Universitas Indonesia yang diangkat MWA UI baik yang berkaitan dengan bidang akademik, keuangan, sumber daya manusia dan pelaksanaan butir-butir yang tertera dalam Kebijakan Umum Universitas Indonesia tahun 2007-2012 maupun Dokumen Komitmen Rektor Universitas Indonesia serta Dokumen Penetapan Penghasilan Rektor dan Tatalaksananya yang merupakan Perjanjian Kerja yang Saudara tanda tangani.

MWA UI mengucapkan terima kasih kepada saudara yang telah melaksanakan tugas sebagai Rektor Universitas Indonesia terhitung mulai tanggal 14 Agustus 2007 sampai dengan 20 Desember 2011.

MWA UI akan menyiapkan Pelaksana Harian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk melanjutkan kepemimpinan UI.

Selamat menjalankan tugas kembali di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Bertanda tangan dibawah ini dr Purnomo Prawiro, Ketua Majelis Wali Amanat, Selasa (20/12/2011).

Tembusan Kepada Yth:
1. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
2. Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan RI
3. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi RI
4. Inspektur Jenderal Kemendikbud RI
5. Para Anggota MWA UI
6. Ketua dan Anggota Dewan Guru Besar UI
7. Para Anggota Senat Akademik Universitas
8. Para Wakil Rektor UI
9. Para dekan Fakultas
10. PLH Ketua Program Pasca Sarjana
11. Ketua Program Vokasi UI
12. Badan Eksekutif Mahasiswa UI

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved